MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kadin Aceh Klaim Pengadaan Barang Sesuai Ketentuan

Masa Kini by Masa Kini
13 November 2019
in Headline, News
0

Wakil Ketua Umum Organisasi dan Kesekretariatan Kadin Aceh, Muhammad Iqbal.[istimewa]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Belakangan ini jagat maya di Aceh dihebohkan pengadaan barang untuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh yang bersumber dari dana APBAP 2019.

Dalam daftar tersebut, Pemerintah Aceh mengadakan layar proyektor, TV, laptop, komputer, printer, kamera, AC, kulkas, UPS, kendaraan operasional, alat tulis, lemari, CCTV, solar cell hingga sound sistem. Pengadaan tersebut nyaris menyentuh angka Rp3 miliar.

RelatedPosts

Terdakwa Penistaan Agama di TikTok Divonis 2 Tahun Penjara

Golkar Aceh Perkuat Kapasitas Legislator Lewat Bimtek untuk Hadapi Pertarungan Politik 2029

Satpol PP WH Gelar Aksi Bersih Makam Syiah Kuala dan Gelar Donor Darah

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua umum Organisasi dan Kesekretariatan Kadin Aceh, Muhammad Iqbal mengatakan, proses pengadaan dan pengelolaan anggarannya dilakukan instansi teknis terkait, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh dan disetujui Pemerintah Aceh dan DPRA.

“Proses pengusulan item anggaran tersebut dilakukan oleh Kadin Aceh, dan dalam proses perencanaan dan penganggarannya disetujui Pemerintah Aceh dan DPRA, dengan penempatan mata anggaran pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” jelasnya pada masakini.co, Rabu (13/11).

Menurutnya, hal tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku. Sebagaimana organisasi lain, seperti KONI, KNPI dan juga Pramuka, yang keberadaan institusi tersebut diatur Undang-undang, begitupun Kadin.

“Maka sebagai organisasi mitra pemerintah yang menjalankan fungsi pembinaan pengusaha, maka bentuk bantuan yang diberikan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” lanjutnya.

Terkait pengadaan barang tersebut, rencananya akan digunakan untuk pembentukan balai pelatihan bagi pelaku IKM dan UMKM di seluruh provinsi ini.

“Pun begitu juga dengan sejumlah item barang lainnya, kesemuanya diperuntukkan bagi penguatan Kadin Aceh, untuk menjalankan tugasnya yang diatur dalam UU nomor 1 tahun 1987, yakni pembinaan pengusaha Indonesia” terang Iqbal.

Sementara itu, Juru bicara Kadin Aceh, Hendro Saky menerangkan, Kadin Aceh adalah pihak yang menerima manfaat, dan barang yang diberikan diatur melalui skema pinjam pakai, dan ke semua hal tersebut, telah dilakukan dengan sistem pengadministrasian yang diatur dalam sistem pemerintahan.

“Jadi barang yang dibeli Disperindag Aceh, adalah aset pemerintah yang dipinjam pakai oleh Kadin,” tegasnya.

Lanjutnya Hendro, setiap barang yang dipinjampakaikan tersebut, ada dokumen administrasinya, berupa surat pinjam pakai dari negara kepada Kadin Aceh.

“Barang-barang tersebut dapat saja setiap saat diambil kembali oleh pemerintah Aceh,” katanya.

Selain mendapatkan dukungan untuk penguatan struktur kelembagaan sekretariat Kadin Aceh, pihaknya juga memperoleh dukungan dari pemerintah Aceh, berupa dana untuk pelatihan bagi IKM dan petani yang akan dikirim ke luar negeri.[]

Tags: Pemerintah AcehPengadaan BarangWakil Ketua KADIN Aceh
Previous Post

Persiraja Targetkan Cepat Tembus Semifinal

Next Post

Presiden Jokowi Minta Forkopimda Jalin Hubungan Harmonis

Related Posts

Sekda Aceh Genjot Rehabilitasi Sawah, Targetkan Petani Mulai Tanam Juli Ini

by Ahmad Mufti
8 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat pemulihan sektor pertanian pascabencana hidrometeorologi dengan mendorong penyelesaian rehabilitasi lahan sawah dan irigasi agar petani...

Simeulue Mulai Cetak 1.050 Hektare Sawah Baru

by Riska Zulfira
3 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Simeulue mulai melaksanakan program pencetakan sawah baru seluas 1.050 hektare sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus...

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Andaman Berjalan

by Ahmad Mufti
1 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan rencana hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Andaman akan segera dijalankan...

Next Post

Presiden Jokowi Minta Forkopimda Jalin Hubungan Harmonis

Pemerintah Aceh Naikkan Upah Minimum 2020

Pemerintah Aceh Naikkan Upah Minimum 2020

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co