MASAKINI.CO – Presiden Jokowi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ke Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Istana Negara, Kamis (14/11). Turut pula diserahkan dokumen Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020.
Tahun depan, Aceh mendapatkan Rp37,1 triliun. Rinciannya, Dana Bagi Hasi Pajak Rp604 miliar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp486 miliar, Dana Alokasi Umum Rp16 triliun.
Berikutnya Dana Alokasi Khusus Fisik Rp2,7 triliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp3,4 triliun, Dana Intensif Daerah Rp514 miliar, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp8,3 triliun dan Dana Desa Rp5 triliun.
Presiden Jokowi berharap pemerintah daerah tidak sembarangan membelanjakan setiap anggaran yang telah diberikan negara.
Para pejabat negara juga diminta segera melaksanakan lelang, atau membelanjakan anggaran tahun depan tersebut setelah DIPA diserahkan.
“Saya minta. Ini juga sudah saya sampaikan, jangan hanya send yang diurus, tapi delivered. Artinya menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang terpenting,” kata Jokowi.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan sudah saatnya pemerintah daerah memberikan edukasi pada masyarakat supaya mengawal setiap rupiah yang ada dalam APBN.
“Dengan demikian, rasa memiliki yang tinggi terhadap APBN akan tertanam pada masyarakat sehingga menjadi bagian dari pemerintah dalam mengawasi setiap rupiah yang dibelanjakan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.[]