MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Stranas Pencegahan Korupsi Belum Berjalan Maksimal

Masa Kini by Masa Kini
21 Februari 2020
in Daerah
0

Monitoring strategi nasional pencegahan korupsi.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Hasil monitoring dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Banda Aceh belum berjalan baik.

Kesimpulan itu merupakan hasil pemantauan dan evaluasi Transparansi Internasional Indonesia (TII) bersama Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA).

RelatedPosts

Masuk Musim Hujan, Illiza Cek Drainase dan Ingatkan Warga soal Sampah

Pemko Banda Aceh Matangkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan di Sekitar RSUDZA

13.407 Warga Akses MPP Lambaro dalam Dua Bulan, Layanan Dukcapil Paling Banyak Digunakan

Kepala SAKA, Mahmudin menyebutkan pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi sejak 19 sampai 20 Februari 2020.

Kegiatan itu melibatkan pemerintah, asosiasi pengusaha, masyarakat dampingan, LSM dan rekanan.

Fokus monitoring dan evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ). Kemudian perizinan (OSS) serta Kepegawaian.

“Hasil monev yang kita lakukan, Stranas PK belum berjalan baik sesuai harapan arah kebijakan nasional,” kata Mahmudin.

Menurutnya penyebabnya masih kurang sosialisasi oleh pemerintah pusat tentang Stranas PK ke pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Sehingga, kata Mahmudin, banyak lembaga yang belum mengetahui tentang keberadaan Stranas PK. Bahkan, jika dilihat selama ini, ada pemerintah yang sudah menerapkan aksi itu, tetapi mereka tidak sadar telah mendukung kebijakan nasional tersebut.

“Karena selama ini banyak institusi dan masyarakat belum tau apa itu Stranas PK. Peran pemerintah Pusat mensosialisasikan Stranas PK ini masih kurang,” ujarnya.

Mahmudin menjelaskan, Stranas PK ini merupakan arah kebijakan nasional dalam rangka pencegahan korupsi yang kemudian dikuatkan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

Adapun yang terlibat didalamnya yakni 27 Kementerian, 34 Pemerintah Provinsi, 24 lembaga dan 514 pemerintah kabupaten/kota se Indonesia.

Dirinya berharap, Wali Kota Banda Aceh harus mengambil langkah yang lebih konkrit menindaklanjuti beberapa temuan guna akselerasi pencapaian target stranas PK. Skema insentif dissentif bagi ASN perlu dilakukan.[]

Tags: Banda AcehPencegahan KorupsiSAKAStranas PK
Previous Post

LIB Berharap Tunggakan Gaji Pemain Tak Terulang

Next Post

Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Sibanceh

Related Posts

Perceraian di Banda Aceh Tembus 300 Perkara, DPRK Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga

by Redaksi
3 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Lebih dari 300 perkara perceraian ditangani Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sepanjang Januari hingga September 2026. Dari jumlah itu,...

Pemko Banda Aceh Matangkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan di Sekitar RSUDZA

by Redaksi
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mematangkan proses pembebasan lahan untuk pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga di...

Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Banda Aceh, Mengaku Beraksi di 13 TKP

by Riska Zulfira
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik...

Next Post
Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Sibanceh

Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Sibanceh

Illiza Berpotensi Jadi Ketum PB Perpani Secara Aklamasi

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co