MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Stranas Pencegahan Korupsi Belum Berjalan Maksimal

Masa Kini by Masa Kini
21 Februari 2020
in Daerah
0

Monitoring strategi nasional pencegahan korupsi.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Hasil monitoring dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Banda Aceh belum berjalan baik.

Kesimpulan itu merupakan hasil pemantauan dan evaluasi Transparansi Internasional Indonesia (TII) bersama Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA).

RelatedPosts

Kapolda Aceh Tinjau Perusakan Kantor Gubernur, Minta Pelaku dan Aktor Pendana Dilacak

314 CJH Aceh Besar Dilepas, Usia 19 hingga 97 Tahun Berangkat Kloter II

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Kepala SAKA, Mahmudin menyebutkan pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi sejak 19 sampai 20 Februari 2020.

Kegiatan itu melibatkan pemerintah, asosiasi pengusaha, masyarakat dampingan, LSM dan rekanan.

Fokus monitoring dan evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ). Kemudian perizinan (OSS) serta Kepegawaian.

“Hasil monev yang kita lakukan, Stranas PK belum berjalan baik sesuai harapan arah kebijakan nasional,” kata Mahmudin.

Menurutnya penyebabnya masih kurang sosialisasi oleh pemerintah pusat tentang Stranas PK ke pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Sehingga, kata Mahmudin, banyak lembaga yang belum mengetahui tentang keberadaan Stranas PK. Bahkan, jika dilihat selama ini, ada pemerintah yang sudah menerapkan aksi itu, tetapi mereka tidak sadar telah mendukung kebijakan nasional tersebut.

“Karena selama ini banyak institusi dan masyarakat belum tau apa itu Stranas PK. Peran pemerintah Pusat mensosialisasikan Stranas PK ini masih kurang,” ujarnya.

Mahmudin menjelaskan, Stranas PK ini merupakan arah kebijakan nasional dalam rangka pencegahan korupsi yang kemudian dikuatkan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

Adapun yang terlibat didalamnya yakni 27 Kementerian, 34 Pemerintah Provinsi, 24 lembaga dan 514 pemerintah kabupaten/kota se Indonesia.

Dirinya berharap, Wali Kota Banda Aceh harus mengambil langkah yang lebih konkrit menindaklanjuti beberapa temuan guna akselerasi pencapaian target stranas PK. Skema insentif dissentif bagi ASN perlu dilakukan.[]

Tags: Banda AcehPencegahan KorupsiSAKAStranas PK
Previous Post

LIB Berharap Tunggakan Gaji Pemain Tak Terulang

Next Post

Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Sibanceh

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post
Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Sibanceh

Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Sibanceh

Illiza Berpotensi Jadi Ketum PB Perpani Secara Aklamasi

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co