Polisi Tangkap Pemilik Ladang Ganja di Tiro

Barang bukti ganja hasil tangkapan Polres Pidie.

Bagikan

Polisi Tangkap Pemilik Ladang Ganja di Tiro

Barang bukti ganja hasil tangkapan Polres Pidie.

MASAKINI.CO – Satres Narkoba Polres Pidie menangkap dua tersangka pemilik dan pengelola ladang ganja di kawasan Glee Mampree, Kecamatan Tiro, Pidie, Kamis (27/2).

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 40 batang ganja yang sudah dimasukkan kedalam karung. Berikutnya 300 batang ganja di kebun milik tersangka.

Pemilik kebun ganja yang ditangkap berinisial BS (38), sementara pengelolanya TN (50). Keduanya warga Gampong Rinti, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

Para tersangka ditangkap polisi saat berada di rumahnya. Kini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Pidie untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar menyebutkan operasi dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Yusra Aprilla dengan melibatkan tim Opsnal Sat Narkoba dan Intelkam Polres Pidie.

“Kedua tersangka sudah kami amankan, mereka sekarang sedang dimintai keterangan lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkannya,” sebut Andy, Jumat (28/2).

Ia menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi dari warga, lalu tim gabungan melakukan penangkapan pukul 04.30 WIB, Kamis (27/2).

Setelah ditangkap, tersangka diminta menunjukkan lokasi ladang ganja. Petugas terpaksa harus berjalan kaki sejauh 8 Km untuk menuju lokasi.

“Di lokasi tersebut ditemukan 300 batang ganja yang berumur tiga bulan dengan tinggi 2,5 meter,” jelas Andy.

Polisi juga menemukan batang ganja yang sudah dimasukkan ke karung. Diduga untuk diedarkan.[Zian]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist