Masyarakat Aceh di Rantau Dilarang Mudik

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. [BPPA]

Bagikan

Masyarakat Aceh di Rantau Dilarang Mudik

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. [BPPA]

MASAKINI.CO – Masyarakat Aceh di Jakarta dan provinsi lainnya diminta tidak mudik ke kampung halaman. Imbauan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu sebagai upaya memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Almuniza Kamal menjelaskan warga Aceh di perantauan diminta tidak mudik selama tiga pekan ke depan.

“Kita meminta agar masyarakat Aceh di rantau agar tidak pulang kampung dulu, agar mereka aman dari penularan,” jelas Kepala BPPA, Almuniza Kamal di Jakarta, Minggu (22/3).

Ditakutkan, penularan virus justru terjadi saat masyarakat melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain. Karena di sana ada interaksi antara banyak orang di stasiun atau bandara.

“Yang awalnya sehat, karena saat pulang bertemu dengan orang yang terpapar, akhirnya dia juga kena imbas. Lalu menularkan virus itu juga di kampung. Ini yang kita takutkan,” jelasnya.

Almuniza mengatakan, imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat Aceh di rantau atas dasar kepedulian pemerintah terhadap warga Aceh.

“Setidaknya masyarakat Aceh di Jakarta jangan keluar Jakarta hingga masa imbauan ini berakhir,” kata Almuniza.

Hingga Sabtu 21 Maret 2020, seperti diumumkan Juru Bicara Pemerintah, Ahmad Yurianto, jumlah pasien yang positif covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka 450, sembuh 20 orang dan meninggal 38 orang.

“Pasien yang paling banyak terdapat di wilayah Jakarta yakni 267 kasus positif Covid-19 (bertambah 44 orang). Sementara dikutip di laman corona. jakarta.go.id pasien dalam pengawasan (PDP) 528 kasus, diantaranya masih dirawat 313 orang, dan 215 orang pulang dan sehat,” jelasnya.

Sedangkan orang dalam pantauan (ODP), itu sebanyak 1.306 orang, meliputi 384 orang dalam pantauan, dan 922 orang sudah selesai pemantauan.

Data Covid-19 di Aceh yang menyiapkan 68 rumah sakit untuk pasien dan dua rumah sakit rujukan, hingga saat ini belum ditemukan pasien yang positif. Namun, total PDP sebanyak 4 orang, yang semuanya masih dalam perawatan. Sedangkan total ODP 84 orang dan sebanyak 11 orang setelah uji laboratorium dinyatakan negatif covid-19.

Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan imbauan dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis 19 Maret 2020 lalu kepada seluruh camat dan lurah serta RT/RW agar warganya tidak meninggalkan Jakarta kecuali urgent.

“Supaya tidak terjadinya penyebaran virus corona atau Covid-19,” ujar Anis.

“Atas dasar imbauan itu pula, Pemerintah Aceh meminta masyarakatnya yang berada di Jakarta dan di berbagai daerah lainnya ini untuk tidak meninggalkan daerah masing-masing,” tegasnya.[Sier]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist