MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Illiza: Darurat Sipil Bukan Solusi Mengatasi Wabah Corona

Masa Kini by Masa Kini
31 Maret 2020
in Headline, Nasional
0
Hujan Tak Hentikan Jam Malam

Petugas menutup jalan saat jam malam di Banda Aceh.[M Aulia]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota DPR RI asal Aceh, Illiza Sa’adudin Djamal menilai rencana pemerintah untuk berlakukan darurat sipil dalam menghadapi wabah Corona merupakan langkah tidak tepat.

Ia meminta pemerintah mengkaji secara mendalam efek yang ditimbulkan dari pemberlakuan darurat sipil.

RelatedPosts

Karhutla di Nagan Raya Meluas 95 Hektar, Pemadaman Terkendala Angin Kencang

Menag: Sertifikasi Saja Tidak Cukup, Ekosistem Halal Harus Diperkuat

Indonesia Bidik Teknologi Eurasia untuk Proyek Tanggul Laut Raksasa

Illiza menilai wacana pemberlalukan darurat sipil oleh pemerintah lebih pada pendekatan kekuasaan semata dan tidak akan menyelesaikan masalah.

“Presiden harus mengkaji ulang wacana darurat sipil,” tegasnya.

Anggota DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal.

Menurut Illiza, sebagai anggota DPR RI mewakili Aceh, ia mendapat banyak masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan dan elemen masyarakat yang menolak pemberlakuan darurat sipil.

Illiza mengharapkan pada pemerintah untuk memaksimalkan seluruh struktur pemerintahan yang ada dengan mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan.

“Ini harus dilakukan secara optimal dalam uapaya menghadapi wabah Covid 19 ini,” tegasnya lagi.

Ia mengaku kaget ketika mendengar wacana Presiden Jokowi yang ingin memberlakukan darurat sipil. Menurutnya ini sesuatu yang tidak tepat dan akan berisiko tinggi.

“Dalam implementasinya memungkinkan ini akan terjadinya pelanggaran HAM,” sebutnya.

Kata Illiza, presiden harusnya melakukan evaluasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk dalam menghadapi wabah covid 19, apalagi bila merujuk surat edaran mendagri yang meminta gubernur, bupati, dan wali kota menjadi ketua gugus tugas COVID-19.

“Harus benar-benar terkoordinasi dengan baik,” harapnya.

Terkait pemberlakuan karantina wilayah atau lockdown terbatas dengan membatasi pergerakan warga dan moda transportasi umum, Illiza meminta kebijakan ini harus dievaluasi secara reguler.

Masyarakat juga mesti dilibatkan sebagai relawan, tentu pelibatan itu harus dilakukan selektif dan diatur dengan ketat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sekali lagi saya berharap pada pamerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk tidak berpikir tentang pemberlakukaan darurat sipil dalam menghadapi wabah covid 19,” kata Illiza.

Ia berharap pemerintah menjalankan regulasi yang ada, disamping juga terus memberikan harapan-harapan positif bagi rakyat agar tidak larut dalam ketakutan.

“Kondisi saat ini rakyat memerlukan spirit dan motivasi disamping terus mengedukasi agar tidak keluar rumah, berkumpul dalam keramain dan melakukan kegitan sesuai dengan ptotokol kesehatan pemerintah,” sebutnya.[Sier]

Tags: CoronaCovid-19Darurat SipilDPR RIIlliza Sa'aduddin DjamalPresiden JokowiWabah
Previous Post

Angkut Rokok Ilegal Asal Thailand, KM Seroja Ditangkap Bea Cukai

Next Post

Masyarakat Sipil Aceh Dirikan Posko Peduli Covid-19

Related Posts

Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK

by Ahmad Mufti
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun...

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

by Riska Zulfira
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut kehadiran PT Sucofindo (Persero) sebagai peluang besar untuk meningkatkan daya saing puluhan ribu...

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

by Ahmad Mufti
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) mulai memperluas pengawasan konten hingga ke media sosial dan platform digital seiring berlakunya...

Next Post
Masyarakat Sipil Aceh Dirikan Posko Peduli Covid-19

Masyarakat Sipil Aceh Dirikan Posko Peduli Covid-19

Cegah Covid-19, Seluruh Sabang Disemprot Disinfektan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...