MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Foto lama

Corona Tak Halangi Eksekusi Cambuk

Masa Kini by Masa Kini
21 April 2020
in Foto lama, Headline
0

Ilustrasi | pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh. (foto: M Aulia)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Enam warga menjalani uqubat cambuk di Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh, Selasa (21/4).

Sepasang terpidana telah diputuskan bersalah melakukan ikhtilat di hotel, sementara empat lainnya tersangkut perkara minuman keras.

RelatedPosts

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Aceh Besar Mulai Beralih ke Pertalite

Tujuh Dapur MBG di Banda Aceh Tutup Sementara Akibat Dana Operasional Belum Cair

Proses eksekusi di tengah pandemi Coronavirus disease (COVID-19) ini berbeda dari biasanya, sejumlah seremoni dilewati.

“Langsung pada intinya saja (dicambuk). Karena sekarang kondisi lagi ada wabah COVID-19,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi.

Eksekusi cambuk tetap digelar di tengah wabah Corona, akibat berakhirnya masa tahanan terpidana.

“Pesan dari pimpinan kita, proses cambuk ini tetap dijalankan tapi pengunjungnya kita batasi dan jaraknya tetap dijaga sesuai protokol COVID-19,” sebutnya.

Berikut foto-foto proses cambuk saat wabah Corona, karya M Aulia.[]

Petugas membacakan berita acara eksekusi cambuk.[M Aulia]
Petugas kejaksaan menyerahkan cambuk pada algojo.[M Aulia]
Terpidana memasuki area eksekusi cambuk.[M Aulia]
Terpidana cambuk usai jalani eksekusi.[M Aulia]
Terpidana menahan sakit sabetan rotan.[M Aulia]
Algojo saat eksekusi terpidana.[M Aulia]
Terpidana menahan sabetan rotan.[M Aulia]
Tags: Banda AcehCambukCoronaM AuliaTaman BustanussalatinUqubat Cambuk
Previous Post

Pandemi Corona, Pengedar Narkoba Lebih Leluasa

Next Post

Narapidana Lakukan Kejahatan lagi, Komnas HAM RI Sorot Keputusan Kemenkumham

Related Posts

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 meledak hingga terbakar saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda...

Gaji PPPK Diusul Ditanggung APBN, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Penuh Waktu

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, untuk memperoleh kepastian status dan kesejahteraan...

Jaksa Tuntut 16 Tahun 8 Bulan Penjara untuk Ayah Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak yang juga merupakan anak...

Next Post
Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Narapidana Lakukan Kejahatan lagi, Komnas HAM RI Sorot Keputusan Kemenkumham

MPU Perbolehkan Tarawih, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...