MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Foto lama

Corona Tak Halangi Eksekusi Cambuk

Masa Kini by Masa Kini
21 April 2020
in Foto lama, Headline
0

Ilustrasi | pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh. (foto: M Aulia)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Enam warga menjalani uqubat cambuk di Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh, Selasa (21/4).

Sepasang terpidana telah diputuskan bersalah melakukan ikhtilat di hotel, sementara empat lainnya tersangkut perkara minuman keras.

RelatedPosts

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

Diduga Dipicu Bentrok Mahasiswa, Laboratorium Pertanian dan Kendaraan di USK Terbakar

Proses eksekusi di tengah pandemi Coronavirus disease (COVID-19) ini berbeda dari biasanya, sejumlah seremoni dilewati.

“Langsung pada intinya saja (dicambuk). Karena sekarang kondisi lagi ada wabah COVID-19,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi.

Eksekusi cambuk tetap digelar di tengah wabah Corona, akibat berakhirnya masa tahanan terpidana.

“Pesan dari pimpinan kita, proses cambuk ini tetap dijalankan tapi pengunjungnya kita batasi dan jaraknya tetap dijaga sesuai protokol COVID-19,” sebutnya.

Berikut foto-foto proses cambuk saat wabah Corona, karya M Aulia.[]

Petugas membacakan berita acara eksekusi cambuk.[M Aulia]
Petugas kejaksaan menyerahkan cambuk pada algojo.[M Aulia]
Terpidana memasuki area eksekusi cambuk.[M Aulia]
Terpidana cambuk usai jalani eksekusi.[M Aulia]
Terpidana menahan sakit sabetan rotan.[M Aulia]
Algojo saat eksekusi terpidana.[M Aulia]
Terpidana menahan sabetan rotan.[M Aulia]
Tags: Banda AcehCambukCoronaM AuliaTaman BustanussalatinUqubat Cambuk
Previous Post

Pandemi Corona, Pengedar Narkoba Lebih Leluasa

Next Post

Narapidana Lakukan Kejahatan lagi, Komnas HAM RI Sorot Keputusan Kemenkumham

Related Posts

63 Persen Anak Banda Aceh Belum Pernah Diimunisasi, Kasus Campak dan TBC Jadi Alarm Serius

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkapkan rendahnya cakupan imunisasi dasar anak di Banda Aceh telah menjadi...

Eksekusi Cambuk di Banda Aceh Berlanjut, Sejumlah Perkara Masih Diproses

by Aininadhirah
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap pelanggar qanun syariat Islam di Banda Aceh dipastikan tidak berhenti pada bulan Mei 2026...

Terpidana Perempuan Kasus Zina Pingsan Usai Jalani 100 Kali Cambuk di Banda Aceh

by Aininadhirah
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Salah satu terpidana perempuan kasus zina yang menjalani hukuman cambuk di Taman Sari, Banda Aceh, Rabu (21/5/2026), sempat...

Next Post
Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Narapidana Lakukan Kejahatan lagi, Komnas HAM RI Sorot Keputusan Kemenkumham

MPU Perbolehkan Tarawih, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...