MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Foto lama

Corona Tak Halangi Eksekusi Cambuk

Masa Kini by Masa Kini
21 April 2020
in Foto lama, Headline
0

Ilustrasi | pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh. (foto: M Aulia)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Enam warga menjalani uqubat cambuk di Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh, Selasa (21/4).

Sepasang terpidana telah diputuskan bersalah melakukan ikhtilat di hotel, sementara empat lainnya tersangkut perkara minuman keras.

RelatedPosts

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

Jemaah Haji Aceh Mulai Pulang ke Tanah Air Mulai 15 Juni

Di Antara Barak dan Doa

Proses eksekusi di tengah pandemi Coronavirus disease (COVID-19) ini berbeda dari biasanya, sejumlah seremoni dilewati.

“Langsung pada intinya saja (dicambuk). Karena sekarang kondisi lagi ada wabah COVID-19,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi.

Eksekusi cambuk tetap digelar di tengah wabah Corona, akibat berakhirnya masa tahanan terpidana.

“Pesan dari pimpinan kita, proses cambuk ini tetap dijalankan tapi pengunjungnya kita batasi dan jaraknya tetap dijaga sesuai protokol COVID-19,” sebutnya.

Berikut foto-foto proses cambuk saat wabah Corona, karya M Aulia.[]

Petugas membacakan berita acara eksekusi cambuk.[M Aulia]
Petugas kejaksaan menyerahkan cambuk pada algojo.[M Aulia]
Terpidana memasuki area eksekusi cambuk.[M Aulia]
Terpidana cambuk usai jalani eksekusi.[M Aulia]
Terpidana menahan sakit sabetan rotan.[M Aulia]
Algojo saat eksekusi terpidana.[M Aulia]
Terpidana menahan sabetan rotan.[M Aulia]
Tags: Banda AcehCambukCoronaM AuliaTaman BustanussalatinUqubat Cambuk
Previous Post

Pandemi Corona, Pengedar Narkoba Lebih Leluasa

Next Post

Narapidana Lakukan Kejahatan lagi, Komnas HAM RI Sorot Keputusan Kemenkumham

Related Posts

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

by Redaksi
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Hubungan historis dan persaudaraan antara Aceh dan Turki kembali terwujud melalui bantuan 40 ekor sapi kurban yang disalurkan...

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Next Post
Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dipindahkan

Narapidana Lakukan Kejahatan lagi, Komnas HAM RI Sorot Keputusan Kemenkumham

MPU Perbolehkan Tarawih, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...