Terlibat Narkoba dan Indisipliner, Lima Polisi Diberhentikan

Upacara PTDH di Polres Aceh Timur.[istimewa]

Bagikan

Terlibat Narkoba dan Indisipliner, Lima Polisi Diberhentikan

Upacara PTDH di Polres Aceh Timur.[istimewa]

MASAKINI.CO – Lima personel Polres Aceh Timur diberhentikan akibat indisipliner dan terlibat narkoba, Kamis (28/5).

Mereka yang diberhentikan diantaranya Aipda Yudi Harianto dan Birgadir Irwan atas kasus desersi. Berikutnya Aipda Ikhsan Reda, Briptu Mulyadi dan Briptu Noval Fahlevi terlibat narkoba.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH ) berlangsung di Mapolres Aceh Timur.

Para mantan anggota Polri yang diberhentikan tidak hadir pada PTDH, sehingga upacara berlangsung in absentia.

Dalam upacara, personel Polres Aceh Timur membawa foto kelimanya sebagai simbol menjalani proses pemberhentian.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro menyebutkan PTDH merupakan implementasi dari komitmen Polri untuk menegakkan disiplin anggota.

“Sangat tidak mungkin penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, apabila penegak hukumnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional,” katanya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist