MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 119 Kg Sabu dan Amankan 3 Pelaku di Perairan Aceh

Masa Kini by Masa Kini
25 Juni 2020
in Daerah, News
0
Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 119 Kg Sabu dan Amankan 3 Pelaku di Perairan Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai Kanwil Aceh berhasil menggagalkan penyeludupan sebanyak 119 kg narkotika jenis sabu di perairan Krueng Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (21/6).

Kepadala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, mengatakan, barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang diangkut dengan kapal kayu KM Teupin Jaya.

RelatedPosts

Harga Daging Sapi di Banda Aceh Tembus Rp180 Ribu pada Hari Meugang

Satpol PP Banda Aceh Utamakan Teguran Sebelum Tertibkan PKL yang Langgar Aturan

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

“Sebanyak 119 Kg narkotika jenis sabu (metamfetamine) asal Malaysia yang merupakan muatan kapal kayu KM Teupin Jaya berhasil diamankan petugas dalam penindakan kali ini,” kata Isnu di Banda Aceh, Kamis (25/6).

Isnu menjelaskan, informasi awal dibeperoleh pihaknya dari masyarakat bahwa akan ada pemasukan barang yang diduga sabu ke perairan Aceh dari Malaysia.

“Atas informasi tersebut, Minggu (21/06) malam satuan tugas (Satgas) kapal patroli Bea Cukai BC 20002 menindaklanjuti dengan melakukan patroli laut di sekitar perairan Krueng Peureulak, Aceh Timur,” ujarnya.

Dia menerangkan, tepat pukul 23.00 WIB, Satgas BC 20002 menjumpai kapal kayu KM. Teupin Jaya yang diduga target yang bergerak ke arah Bayeun, Aceh Timur. Setelah KM Teupin Jaya berhasil dihentikan dan dikuasai, Satgas melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Hingga akhirnya Satgas menemukan sebanyak 119 paket bungkus teh yang masing-masing berisi 1 kg yang diduga jenis sabu, serta mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK),” lanjutnya.

Selanjutnya, 119 Kg sabu dan ketiga tersangka telah diserah Kanwil Bea Cukai Aceh ke Bareskrim Polri pada Rabu (24/06) di Ruang Media Center Bea Cukai Kuala Langsa.

Bea Cukai juga telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk pengembangan dan penyelidikan kasus lebih lanjut. Bareskrim Polri menyatakan bahwa kasus ini sudah sampai ke tahap pengembangan jaringan pengendali yang merupakan target dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sejak 2014.

Atas penggagalan penyelundupan yang dilakukan kali ini, Bea Cukai telah menambah jumlah kasus penindakan narkotika sepanjang 2020.

Dikatakannya, hingga Juni 2020, tercatat 331 kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan. Penindakan ini adalah bentuk nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.

“Bea Cukai juga akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan. Masyarakat juga dapat mendukung kegiatan ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan ilegal atau perbuatan melanggar hukum,” tandasnya. [Ahlul Fikar]

Tags: acehBea CukaiBea Cukai AcehMalaysiaNarkobanarkotikaPerairan AcehSabu
Previous Post

Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Utara, Warga: Bawa ke Darat, Kami Siap Bantu

Next Post

Warga Negara Filipina di Aceh Kena Corona

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

Next Post

Warga Negara Filipina di Aceh Kena Corona

Setelah 30 Tahun, Liverpool Akhirnya Juara Liga Inggris

Setelah 30 Tahun, Liverpool Akhirnya Juara Liga Inggris

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co