MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 119 Kg Sabu dan Amankan 3 Pelaku di Perairan Aceh

Masa Kini by Masa Kini
25 Juni 2020
in Daerah, News
0
Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 119 Kg Sabu dan Amankan 3 Pelaku di Perairan Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai Kanwil Aceh berhasil menggagalkan penyeludupan sebanyak 119 kg narkotika jenis sabu di perairan Krueng Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (21/6).

Kepadala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, mengatakan, barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang diangkut dengan kapal kayu KM Teupin Jaya.

RelatedPosts

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

Menjemput Berkah Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

Empat Penyebab Bau Mulut Saat Puasa dan Cara Mengatasinya

“Sebanyak 119 Kg narkotika jenis sabu (metamfetamine) asal Malaysia yang merupakan muatan kapal kayu KM Teupin Jaya berhasil diamankan petugas dalam penindakan kali ini,” kata Isnu di Banda Aceh, Kamis (25/6).

Isnu menjelaskan, informasi awal dibeperoleh pihaknya dari masyarakat bahwa akan ada pemasukan barang yang diduga sabu ke perairan Aceh dari Malaysia.

“Atas informasi tersebut, Minggu (21/06) malam satuan tugas (Satgas) kapal patroli Bea Cukai BC 20002 menindaklanjuti dengan melakukan patroli laut di sekitar perairan Krueng Peureulak, Aceh Timur,” ujarnya.

Dia menerangkan, tepat pukul 23.00 WIB, Satgas BC 20002 menjumpai kapal kayu KM. Teupin Jaya yang diduga target yang bergerak ke arah Bayeun, Aceh Timur. Setelah KM Teupin Jaya berhasil dihentikan dan dikuasai, Satgas melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Hingga akhirnya Satgas menemukan sebanyak 119 paket bungkus teh yang masing-masing berisi 1 kg yang diduga jenis sabu, serta mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK),” lanjutnya.

Selanjutnya, 119 Kg sabu dan ketiga tersangka telah diserah Kanwil Bea Cukai Aceh ke Bareskrim Polri pada Rabu (24/06) di Ruang Media Center Bea Cukai Kuala Langsa.

Bea Cukai juga telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk pengembangan dan penyelidikan kasus lebih lanjut. Bareskrim Polri menyatakan bahwa kasus ini sudah sampai ke tahap pengembangan jaringan pengendali yang merupakan target dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sejak 2014.

Atas penggagalan penyelundupan yang dilakukan kali ini, Bea Cukai telah menambah jumlah kasus penindakan narkotika sepanjang 2020.

Dikatakannya, hingga Juni 2020, tercatat 331 kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan. Penindakan ini adalah bentuk nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.

“Bea Cukai juga akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan. Masyarakat juga dapat mendukung kegiatan ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan ilegal atau perbuatan melanggar hukum,” tandasnya. [Ahlul Fikar]

Tags: acehBea CukaiBea Cukai AcehMalaysiaNarkobanarkotikaPerairan AcehSabu
Previous Post

Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Utara, Warga: Bawa ke Darat, Kami Siap Bantu

Next Post

Warga Negara Filipina di Aceh Kena Corona

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

by Ulfah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terdakwa kasus tindak pidana narkotika, tiga di antaranya oknum personel operasional (Opsnal) Narkotika Polda Aceh, dituntut enam...

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pelaku penyelahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JK (22) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, Desa...

Next Post

Warga Negara Filipina di Aceh Kena Corona

Setelah 30 Tahun, Liverpool Akhirnya Juara Liga Inggris

Setelah 30 Tahun, Liverpool Akhirnya Juara Liga Inggris

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co