MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 119 Kg Sabu dan Amankan 3 Pelaku di Perairan Aceh

Masa Kini by Masa Kini
25 Juni 2020
in Daerah, News
0
Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 119 Kg Sabu dan Amankan 3 Pelaku di Perairan Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai Kanwil Aceh berhasil menggagalkan penyeludupan sebanyak 119 kg narkotika jenis sabu di perairan Krueng Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (21/6).

Kepadala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, mengatakan, barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang diangkut dengan kapal kayu KM Teupin Jaya.

RelatedPosts

Gerd Kambuh?  Ini Makanan yang Harus Dihindari

Rico Waas: Raker APEKSI di Banda Aceh Harus Hasilkan Solusi Nyata

Banjir dan Longsor Terjang Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak

“Sebanyak 119 Kg narkotika jenis sabu (metamfetamine) asal Malaysia yang merupakan muatan kapal kayu KM Teupin Jaya berhasil diamankan petugas dalam penindakan kali ini,” kata Isnu di Banda Aceh, Kamis (25/6).

Isnu menjelaskan, informasi awal dibeperoleh pihaknya dari masyarakat bahwa akan ada pemasukan barang yang diduga sabu ke perairan Aceh dari Malaysia.

“Atas informasi tersebut, Minggu (21/06) malam satuan tugas (Satgas) kapal patroli Bea Cukai BC 20002 menindaklanjuti dengan melakukan patroli laut di sekitar perairan Krueng Peureulak, Aceh Timur,” ujarnya.

Dia menerangkan, tepat pukul 23.00 WIB, Satgas BC 20002 menjumpai kapal kayu KM. Teupin Jaya yang diduga target yang bergerak ke arah Bayeun, Aceh Timur. Setelah KM Teupin Jaya berhasil dihentikan dan dikuasai, Satgas melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Hingga akhirnya Satgas menemukan sebanyak 119 paket bungkus teh yang masing-masing berisi 1 kg yang diduga jenis sabu, serta mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK),” lanjutnya.

Selanjutnya, 119 Kg sabu dan ketiga tersangka telah diserah Kanwil Bea Cukai Aceh ke Bareskrim Polri pada Rabu (24/06) di Ruang Media Center Bea Cukai Kuala Langsa.

Bea Cukai juga telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk pengembangan dan penyelidikan kasus lebih lanjut. Bareskrim Polri menyatakan bahwa kasus ini sudah sampai ke tahap pengembangan jaringan pengendali yang merupakan target dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sejak 2014.

Atas penggagalan penyelundupan yang dilakukan kali ini, Bea Cukai telah menambah jumlah kasus penindakan narkotika sepanjang 2020.

Dikatakannya, hingga Juni 2020, tercatat 331 kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan. Penindakan ini adalah bentuk nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.

“Bea Cukai juga akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan. Masyarakat juga dapat mendukung kegiatan ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan ilegal atau perbuatan melanggar hukum,” tandasnya. [Ahlul Fikar]

Tags: acehBea CukaiBea Cukai AcehMalaysiaNarkobanarkotikaPerairan AcehSabu
Previous Post

Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Utara, Warga: Bawa ke Darat, Kami Siap Bantu

Next Post

Warga Negara Filipina di Aceh Kena Corona

Related Posts

Bea Cukai Aceh Tegaskan Jemaah Haji Wajib Lapor Barang Bawaan atau Terhambat di Bandara

by Riska Zulfira
15 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menegaskan seluruh jemaah haji wajib melaporkan barang bawaan dan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Bea Cukai Aceh Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP, Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Aceh Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP, Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

by Redaksi
1 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menerima kunjungan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP),...

Next Post

Warga Negara Filipina di Aceh Kena Corona

Setelah 30 Tahun, Liverpool Akhirnya Juara Liga Inggris

Setelah 30 Tahun, Liverpool Akhirnya Juara Liga Inggris

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co