MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Proyek Tahun Jamak Cacat Prosedur

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2020
in News
0
Proyek Tahun Jamak Cacat Prosedur

Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin menyatakan DPRA membatalkan proyek tahun jamak karena cata prosedural ketika pengusulan di DPRA. Dia mengatakan menghargai pernyataan para bupati yang meminta proyek multiyears tahun anggaran 2020-2022 untuk tetap dilanjutkan.

Tapi yang harus dipahami, kata Dahlan, pembatalan MoU terhadap 12 proyek bukan dalam rangka menghambat proses pembangunan tetapi karena ada prosedural yang dilanggar dalam pengusulan anggaran proyek itu.

RelatedPosts

Banjir Genangi Rumah Warga di Dua Kecamatan Aceh Besar, Ketinggian Air 50 Cm

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu Ilegal di Pidie

Dedisyah Terpilih Pimpin APPSI Banda Aceh Periode 2026–2031

“Karena ada mekanisme yang cacat hukum. Kalau proyek itu dianggap penting tinggal dibawa dalam perubahan. Hanya sesederhana itu. Masih ada tahun 2021 dan tahun 2022, tapi mekanismenya harus ditempuh secara prosedur,” kata Dahlan Jamaluddin, Kamis, 23 Juli 2020.

Dahlan menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh DPRA sebagai bentuk tanggung jawab dalam konteks pengawasan. Ia menegaskan tidak mau terjadi persoalan hukum di Pemerintah Aceh di kemudian hari akibat proyek tahun jamak tersebut.

“Pada konteksnya kita tetap mendukung pembangunan, tetapi prosedurnya juga harus dilakukan. Paripurna kemarin itu kan sebagai tanggung jawab DPRA dalam konteks pengawasan,” katanya.

Politisi Partai Aceh ini menambahkan jika menyimak pendapat pakar hukum ada dua solusi yang ditawarkan. Yaitu judicial review dan legislative review. Jika harus memilih, maka yang paling memungkinkan dilakukan adalah legislative review.

“Judicial review harus diajukan ke Mahkamah Agung. Tapi kalau legislatif review sangat memungkin kita lakukan. Tinggal diajukan usulannya, selesai. Jika kemudian ingin dilanjutkan tinggal diajukan dalam anggaran tahun 2021 dan tahun 2022, apakah tetap skema multiyears atau single years,” kata Dahlan.

Dahlan menegaskan pihaknya tetap mendukung pembangunan. Tetapi proses pengusulan penganggaran juga harus sesuai mekanisme dengan terlebih dahulu masuk dalam KUA dan PPAS. Sehingga anggota dewan bisa membahas secara bersama.

“Itu kebutuhan rakyat di pedalaman, iya. Kita mendukung hal itu. Tapi prosedurnya harus ditempuh sesuai aturan. Konteksnya sesederhana itu. Jangan dipahami bahwa kita menolak pembangunan. tapi yang kita lakukan ini bentuk warning kita dalam pengawasan,” kata Dahlan.[]

Tags: DPRARoyek Tahun Jamak
Previous Post

Pastikan Pangan yang Beredar Aman, DPPKP Banda Aceh Lakukan Pengawasan

Next Post

BPBD Banda Aceh Kembali Semprot Disinfektan di Rumah Ibadah

Related Posts

Zaini Bakri Resmi Duduki Kursi DPRA, Gantikan Mawardi Basyah

by Redaksi
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Zaini Bakri dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Prosesi pelantikan berlangsung...

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Next Post

BPBD Banda Aceh Kembali Semprot Disinfektan di Rumah Ibadah

Illiza Kritik Transparansi Kemendikbud Terkait Program Organisasi Penggerak

Discussion about this post

CERITA

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co