MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Ketua DPRA: Pilkada Aceh Harus Dilaksanakan Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
5 November 2020
in News
0
Ketua DPRA: Pilkada Aceh Harus Dilaksanakan Tahun 2022

Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua DPR Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin meminta dukungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar Pilkada Aceh digelar pada 2022. Hal itu, kata Dahlan, mengacu pada UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

“Pada kesempatan ini kami juga meminta dukungan agar pelaksanaan Pilkada Aceh untuk tetap dapat dilaksanakan pada tahun 2022,” kata Dahlan dalam rapat paripurna pelantikan Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-22, Nova Iriansyah, Kamis, 5 November 2020.

RelatedPosts

Harga Emas Banda Aceh Turun Rp20 Ribu, Antam Justru Naik Rp16 Ribu

BMKG Deteksi 17 Titik Panas di Aceh, Indikasi Awal Potensi Karhutla

Pemerintah Siapkan 25 Rute Mudik Gratis, Warga Aceh Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya

Dahlan mengatakan aturan tentang Pilkada di Aceh diatur dalam pasal 65 UU Pemerintahan Aceh yang menyebut gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh masyarakat setiap 5 tahun sekali. Proses pemilihan dilakukan secara demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil.

“Melihat bunyi norma Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh tersebut secara jelas ditegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada diselenggarakan setiap 5 tahun sekali,” jelas Dahlan.

Pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRA, sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Nova Iriansyah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mewakili Presiden Republik Indonesia.

Hadir juga dalam pelantikan itu Wali Naggroe Aceh Malik Mahmud Alhaytar, yang ikut melakukan peusijuek kepada Nova Iriansyah setelah pelantikan.

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, pelantikan Gubernur Aceh dilakukan secara sederhana dengan undangan yang terbatas.[]

Tags: DPRAPilkada
Previous Post

Satgas Covid Aceh: 64 Penderita di Bireuen Sembuh

Next Post

Ketua DPRA Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang

Related Posts

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

by Ulfah
4 November 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 segera rampung dan...

Next Post
DPRA Dahlan Jamaluddin Temui Mendagri Tito Karnavian, Ini yang Dibahas

Ketua DPRA Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang

Kemendikbud Klaim 70 Persen Mahasiswa Mengaku Belajar Online Berjalan Lancar

Kemendikbud Klaim 70 Persen Mahasiswa Mengaku Belajar Online Berjalan Lancar

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co