MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Melanggar Prokes, Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta

Redaksi by Redaksi
15 November 2020
in Nasional, News
0
Melanggar Prokes, Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman denda kepada Habib Rizieq Shihab atas perbuatan terlarang di masa pandemi yakni pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (14/11).

Pemberian sanksi itu disampaikan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, berdasarkan Pergub DKI 79/2020 dan Pergub DKI 80/2020. “Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar Rp 50.000.000.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Naik Rp50 Ribu per Mayam Awal September

Dua Kios di Lambaro Hangus Terbakar

Pemerintah Segel Area Lahan 19 Badan Usaha Terkait Karhutla Kalimantan

Kami berharap kerja sama saudara dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta,” tutur Arifin dalam Surat Pemberitahuan Pemberian Sanksi Denda Administratif yang ditujukan kepada Habib Rizieq, Minggu (15/11).

Sanksi itu sebagai tindakan atas  pelanggaran protokol kesehatan saat imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pun datang langsung ke lokasi untuk menyampaikan surat tertulis berupa denda terhadap Habib Rizieq.

“Sanksinya ada sebagaimana diatur protokol Covid-19, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol Covid-19 itu berlaku untuk semua, ya, tidak ada pengecualian,” tegas Arifin.

Arifin sudah menyerahkan langsung surat tentang sanksi itu kepada Habib Rizieq. “Sudah (layangkan surat). Pokoknya begini, aturannya semua tetap. Berlaku untuk semuanya, nanti kami sampaikan (bicara langsung),” tutur Arifin.

Terkait ini Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Sobri Lubis mengatakan, denda itu sudah dibayar secara tunai oleh pihak keluarga Habib Rizieq.

“Sudah dibayar tadi, dari pihak keluarga langsung,” kata Sobri kepada wartawan, Minggu (15/11).

Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin. Menurut dia, pihak Habib Rizieq kooperatif dan bersedia membayar denda sebesar Rp 50 juta.

“Ya, responsnya baik, menerima kami untuk menegakkan aturan kedisiplinan. Pada intinya sudah saya sampaikan, dan sudah dikenakan denda, serta sudah diselesaikan (pembayaran),” kata Arifin. []

JPNN

Tags: denda Rp50 jutaHabib Rizieq Shihabimam besar Front Pembela Islammelanggar Protokol KesehatanPP DKI JakartaSatpol PP
Previous Post

Berkunjung ke MTQ Padang, Nova Sampaikan Tiga Pesan Kepada Kafilah Aceh

Next Post

Turki Jatuhkan Denda Rp 368 Miliar ke Google

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Penertiban, Sejumlah Kawasan Kini Steril dari PKL

by Riska Zulfira
16 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh terus menggencarkan penertiban pedagang kaki...

Orang Tua Kaget Anak Terlibat Balap Liar, Satpol PP: Banyak Baru Tahu Setelah Diamankan

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Fenomena balap liar remaja di Kota Banda Aceh semakin mengkhawatirkan. Yang paling mengejutkan, banyak orang tua ternyata baru...

Next Post
Turki Jatuhkan Denda Rp 368 Miliar ke Google

Turki Jatuhkan Denda Rp 368 Miliar ke Google

Dampak Musim Libur, Jumlah Hunian RSD Wisma Atlet Meningkat

Dampak Musim Libur, Jumlah Hunian RSD Wisma Atlet Meningkat

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co