MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

BSU 636 Guru Honorer Madrasah Cair

Redaksi by Redaksi
14 Desember 2020
in Nasional, News
0
Rp1,8 Juta BSU untuk Guru Honorer Mulai Disalurkan

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT kepada guru honorer. Penyaluran dilakukan mulai Jumat (11/12) hingga hari ini, Senin (14/12).

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag M Zain mengatakan guru honorer penerima BLT harus segera mengunduh surat keputusan (SK) penetapan penerima BLT. Lalu, guru honorer juga harus mengunduh surat pernyataan dan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

RelatedPosts

Aliansi Masyarakat Aceh Bahas Isu LGBT di CFD Banda Aceh, Minta Pemerintah Perkuat Implementasi Aturan

Mentan Amran Tegaskan Harga Beras Harus Sama di Seluruh Indonesia, Bulog Diminta Cegah Lonjakan Harga

96 Kios Pasar Jagong Jeget Aceh Tengah Hangus Terbakar

“Berharap pencairan BSU sudah bisa diterima guru honorer mulai Jumat 11 Desember 2020 atau paling lambat Senin (14 Desember 2020),” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (14/12).

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menerangkan surat perintah pencairan dana (SP2D) BLT untuk guru honorer sudah terbit sejak Jumat (4/12).

Kemudian, SP2D ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah pemindahbukuan (SPPB) dan penerbitan surat perintah membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur.

“Penerima BSI akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur,” terang Ali.

Ali mengatakan pihaknya telah menerbitkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Selain itu, Kemenag juga telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Lalu, juga ada 93.480 guru pendidikan agama Islam bukan PNS di sekolah umum. Totalnya, ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” papar Ali.

Sementara, Kemenag menetapkan beberapa kriteria bagi guru honorer yang akan mendapatkan BLT.

Kriteria itu, antara lain memiliki nomor induk kependudukan (NIK), berpenghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan, bukan penerima program kartu prakerja, bukan penerima BSU lainnya, serta tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang dikaji oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program kartu prakerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Total BLT yang akan diberikan kepada guru honorer sebesar Rp1,8 juta per penerima. BLT tersebut akan dikenakan pajak penghasilan Psl 21 (Pph 21) sebesar 5 persen bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan 6 persen bagi guru yang belum memiliki NPWP.

Diketahui, penyaluran BLT untuk guru honorer ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020. Secara total, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk PEN tahun ini.[]

CNN

Tags: bantuan subsidiBLTGuru Honorerguru madrasahKemenag
Previous Post

Hati-hati! Ada Ribuan Akun Palsu di Instagram

Next Post

Pakar: Vaksin Berbayar Bertentangan Status Bencana Nasional

Related Posts

Kemenag Perkuat Perlindungan Anak, Aplikasi AMAN Jadi Kanal Aduan Kekerasan

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN)...

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

by Riska Zulfira
18 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, setelah 1 Zulhijjah 1447...

Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Ini Syaratnya

Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Ini Syaratnya

by Ulfah
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat...

Next Post
Ahli Virologi : Tiga Syarat Vaksin Aman Digunakan

Pakar: Vaksin Berbayar Bertentangan Status Bencana Nasional

Registrasi Akun LTMPT untuk SNMPTN-SBMPTN Dimulai 4 Januari 2021

Registrasi Akun LTMPT untuk SNMPTN-SBMPTN Dimulai 4 Januari 2021

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co