MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

BPOM Restui Vaksin COVID-19 Sinovac

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2021
in Nasional, News
0
BPOM Restui Vaksin COVID-19 Sinovac

Kepala BPOM Penny K Lukito

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya merilis izin penggunaan darurat vaksin Covid-19. Vaksin asal China Sinovac dengan nama CoronaVac resmi mendapatkan EUA atau Emergency Use Authorization.

EUA atau otorisasi penggunaan darurat adalah izin yang dikeluarkan untuk penggunaan metode atau produk medis tertentu di mana dalam hal ini adalah vaksin Covid-19.

RelatedPosts

Calon PMI Diminta Waspadai Penawaran Kerja ke Libya lewat Jalur Transit

116 Sekolah di Bireuen Direvitalisasi, Pemerintah Kucurkan Rp167,4 Miliar

Harga Emas Hari Ini Turun

Hasil uji klinis fase III dari laporan interim yang diberikan kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah memastikan vaksin Sinovac dari Tiongkok manjur 65,3 persen.

BPOM mengklaim izin penggunaan darurat sudah mempertimbangkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan vaksin diharapkan menjadi salah satu penentu untuk mengatasi pandemi.

“BPOM sebagai otoritas, punya peran penting menjamin vaksin Covid-19 yang punya khasiat dan mutu bagi keamanan jiwa masyarakat dan kesehatannya. Memperhatikan kondisi darurat tersebut, maka BPOM punya kebijakan menerbitkan EUA,” tegas Penny, Senin (11/1).

Pemerintah sudah melaksanakan pengadaan vaksin Sinovac, CoronaVac, dalam pengembangan ini uji klinis fase 3. BPOM juga mempertimbangkan hasil uji klinis di Brasil dan Turki.

“Kami bangga uji klinis yang dilakukan di Bandung sebanyak 1.600 orang, BPOM apresiasi peneliti patuhi good practice, sesuai dengan timeline dan validitas. Keterlibatan semua pihak adalah kunci,” jawabnya.

Menurut Penny, BPOM menerapkan strategi berupa rollling submission yakni pendaftaran penerimaan data-data yang dilakukan bertahap. BPOM juga melakukan evaluasi tiap data yang diterima.

“Untuk dapat menyetujui, WHO sudah punya standar yakni dipantau selama 6 bulan untuk uji klinis fase 1 dan 2. Dan 3 bulan efikasi minimal 50 persen. Lalu kami lakukan berdasarkan data-data Bio Farma dan BPOM, dan juga ahli obat di bidang terkait sejak 29 Desember, 8 Januari, dan 10 Januari,” katanya.

Ada 5 alasan BPOM akhirnya mengeluarkan EUA sesuai dan selaras dengan syarat internasional sesuai aturan WHO. Apa saja?

Pertama, Indonesia sudah menetapkan sejak April 2020 bahwa Covid-19 sebagai bencana darurat non alam. Kedua, terdapat aspek ilmiah dan keamanan obat dan vaksin untuk mencegah penyakit dan keadaan yang serius demi keselamatan jiwa berdasarkan uji klinis dan non klinis.

Ketiga, sudah memenuhi mutu dan standar cara pembuatan obat yang baik. Keempat, vaksin atau obat lebih besar memberikan manfaat daripada risikonya. Kelima, belum adanya alternatif obat atau tatalaksana memadai, pencegahan pengobatan, dan menyebabkan kedaruratan masyarakat.[]

JAWAPOS

Tags: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)izin vaksinvaksin COVID-19 Sinovac
Previous Post

Dampak Pandemi, Ojek Online Koala Kehilangan Lebih Separuh Omzet

Next Post

Kampus Sepi, Ramai Pedagang di Darussalam Tutup Usaha

Related Posts

BPOM Ungkap 18 Produk Obat Herbal dan Suplemen Kesehatan Ilegal

BPOM Ungkap 18 Produk Obat Herbal dan Suplemen Kesehatan Ilegal

by Ulfah
1 September 2025
0

MASAKINI.CO – BPOM kembali mengungkap 16 produk obat tradisional berbahan alam (OBA) dan 2 produk Suplemen Kesehatan (SK) ilegal dan...

Gangguan Ginjal Akut Misterius Ditemukan di 20 Provinsi, Aceh Tercatat 18 Kasus

Wapres ‘Sentil’ Kemenkes dan BPOM

by Alfath Asmunda
23 Oktober 2022
0

MASAKINI.CO - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyentil dua instansi pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan...

Ahli Virologi : Tiga Syarat Vaksin Aman Digunakan

Jumat MUI Putuskan Halal Haram Vaksin COVID-19 Sinovac

by Redaksi
7 Januari 2021
0

MASAKINI.CO - Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia pada Jumat (8/1) menggelar sidang fatwa soal kehalalan CoronaVac, yaitu...

Next Post

Kampus Sepi, Ramai Pedagang di Darussalam Tutup Usaha

Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

10 Warga Banda Aceh Konfirmasi Positif Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co