MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Toko Emas di Banda Aceh Diduga Jual Emas Tak Sesuai Kadar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Juli 2021
in Daerah
0
Toko Emas di Banda Aceh Diduga Jual Emas Tak Sesuai Kadar

Ilustrasi emas. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mendapati sejumlah toko emas yang berlokasi di Kampung Baru, Pasar Aceh, Kota Banda Aceh, diduga dengan sengaja memperdagangkan emas murni tidak sesuai dengan kadarnya.

“Udah diperiksa di laboratorium, dan hasilnya emas tersebut tidak sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat,” kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, Kamis malam (15/7/2021).

RelatedPosts

Lebih 10 Ribu Pekerja Rentan di Banda Aceh Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

Dia menjelaskan, pengungkapan itu terjadi setelah polisi mengecek kebenaran laporan tentang adanya sejumlah toko yang menjual emas tidak sesuai kadar.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil yang dikeluarkan oleh Laboratorium Balai Besar Kerajinan Batik yang berada di Yogyakarta.

Saat ini, sebutnya, Ditreskrimsus sudah memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Dia mengatakan, apabila terbukti dan memenuhi unsur tindak pidana, maka para tersangka akan disangkakan Pasal 62 Jo Pasal 8 Huruf f undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 200 Juta rupiah,” pungkas Sony Sanjaya.

Tags: Banda AcehKadar EmasPasar AcehToko Emas
Previous Post

BRI Dukung Kemenkes & OJK Sukseskan Program Vaksinasi Nasional

Next Post

Bagi Sembako, Cara Humanis Polisi-TNI di Aceh Saat Operasi Yustisi

Related Posts

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

by Redaksi
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Hubungan historis dan persaudaraan antara Aceh dan Turki kembali terwujud melalui bantuan 40 ekor sapi kurban yang disalurkan...

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Next Post
Bagi Sembako, Cara Humanis Polisi-TNI di Aceh Saat Operasi Yustisi

Bagi Sembako, Cara Humanis Polisi-TNI di Aceh Saat Operasi Yustisi

Usman Abdullah ‘Toke Seum’ Jabat Ketua Umum KONI Langsa

Usman Abdullah 'Toke Seum' Jabat Ketua Umum KONI Langsa

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co