MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Toko Emas di Banda Aceh Diduga Jual Emas Tak Sesuai Kadar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Juli 2021
in Daerah
0
Toko Emas di Banda Aceh Diduga Jual Emas Tak Sesuai Kadar

Ilustrasi emas. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mendapati sejumlah toko emas yang berlokasi di Kampung Baru, Pasar Aceh, Kota Banda Aceh, diduga dengan sengaja memperdagangkan emas murni tidak sesuai dengan kadarnya.

“Udah diperiksa di laboratorium, dan hasilnya emas tersebut tidak sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat,” kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, Kamis malam (15/7/2021).

RelatedPosts

13.407 Warga Akses MPP Lambaro dalam Dua Bulan, Layanan Dukcapil Paling Banyak Digunakan

Daerah Rawan Banjir di Aceh Diusulkan Dapat Alat Berat Sistem Pinjam Pakai

Banda Aceh Mengalami Inflasi 0,25 Persen pada September 2026

Dia menjelaskan, pengungkapan itu terjadi setelah polisi mengecek kebenaran laporan tentang adanya sejumlah toko yang menjual emas tidak sesuai kadar.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil yang dikeluarkan oleh Laboratorium Balai Besar Kerajinan Batik yang berada di Yogyakarta.

Saat ini, sebutnya, Ditreskrimsus sudah memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Dia mengatakan, apabila terbukti dan memenuhi unsur tindak pidana, maka para tersangka akan disangkakan Pasal 62 Jo Pasal 8 Huruf f undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 200 Juta rupiah,” pungkas Sony Sanjaya.

Tags: Banda AcehKadar EmasPasar AcehToko Emas
Previous Post

BRI Dukung Kemenkes & OJK Sukseskan Program Vaksinasi Nasional

Next Post

Bagi Sembako, Cara Humanis Polisi-TNI di Aceh Saat Operasi Yustisi

Related Posts

Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Banda Aceh, Mengaku Beraksi di 13 TKP

by Riska Zulfira
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik...

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

by Riska Zulfira
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) terkait dugaan...

Dinkes Banda Aceh Temukan 9,22 Persen Remaja Putri Anemia

by Riska Zulfira
25 September 2026
0

MASAKINI.CO - Hasil skrining kesehatan di Kota Banda Aceh menunjukkan masih ditemukan anemia pada remaja putri. Dari siswi kelas VII...

Next Post
Bagi Sembako, Cara Humanis Polisi-TNI di Aceh Saat Operasi Yustisi

Bagi Sembako, Cara Humanis Polisi-TNI di Aceh Saat Operasi Yustisi

Usman Abdullah ‘Toke Seum’ Jabat Ketua Umum KONI Langsa

Usman Abdullah 'Toke Seum' Jabat Ketua Umum KONI Langsa

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co