MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Toko Emas di Banda Aceh Diduga Jual Emas Tak Sesuai Kadar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Juli 2021
in Daerah
0
Toko Emas di Banda Aceh Diduga Jual Emas Tak Sesuai Kadar

Ilustrasi emas. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mendapati sejumlah toko emas yang berlokasi di Kampung Baru, Pasar Aceh, Kota Banda Aceh, diduga dengan sengaja memperdagangkan emas murni tidak sesuai dengan kadarnya.

“Udah diperiksa di laboratorium, dan hasilnya emas tersebut tidak sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat,” kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, Kamis malam (15/7/2021).

RelatedPosts

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Aceh Percepat Pemulihan Lahan Pertanian dengan Anggaran Rp380 Miliar

Dia menjelaskan, pengungkapan itu terjadi setelah polisi mengecek kebenaran laporan tentang adanya sejumlah toko yang menjual emas tidak sesuai kadar.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil yang dikeluarkan oleh Laboratorium Balai Besar Kerajinan Batik yang berada di Yogyakarta.

Saat ini, sebutnya, Ditreskrimsus sudah memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Dia mengatakan, apabila terbukti dan memenuhi unsur tindak pidana, maka para tersangka akan disangkakan Pasal 62 Jo Pasal 8 Huruf f undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 200 Juta rupiah,” pungkas Sony Sanjaya.

Tags: Banda AcehKadar EmasPasar AcehToko Emas
Previous Post

BRI Dukung Kemenkes & OJK Sukseskan Program Vaksinasi Nasional

Next Post

Bagi Sembako, Cara Humanis Polisi-TNI di Aceh Saat Operasi Yustisi

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post
Bagi Sembako, Cara Humanis Polisi-TNI di Aceh Saat Operasi Yustisi

Bagi Sembako, Cara Humanis Polisi-TNI di Aceh Saat Operasi Yustisi

Usman Abdullah ‘Toke Seum’ Jabat Ketua Umum KONI Langsa

Usman Abdullah 'Toke Seum' Jabat Ketua Umum KONI Langsa

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co