MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Toko Emas di Banda Aceh Diduga Jual Emas Tak Sesuai Kadar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Juli 2021
in Daerah
0
Toko Emas di Banda Aceh Diduga Jual Emas Tak Sesuai Kadar

Ilustrasi emas. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mendapati sejumlah toko emas yang berlokasi di Kampung Baru, Pasar Aceh, Kota Banda Aceh, diduga dengan sengaja memperdagangkan emas murni tidak sesuai dengan kadarnya.

“Udah diperiksa di laboratorium, dan hasilnya emas tersebut tidak sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat,” kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, Kamis malam (15/7/2021).

RelatedPosts

Hardikda Aceh ke-67, Pemda Tekankan Pendidikan Berbasis Prestasi dan Karakter

Illiza Tegaskan Perubahan APBK Banda Aceh Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Dekranasda Aceh Dorong Aceh Utara Kembangkan Batik Bermotif Khas Daerah

Dia menjelaskan, pengungkapan itu terjadi setelah polisi mengecek kebenaran laporan tentang adanya sejumlah toko yang menjual emas tidak sesuai kadar.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil yang dikeluarkan oleh Laboratorium Balai Besar Kerajinan Batik yang berada di Yogyakarta.

Saat ini, sebutnya, Ditreskrimsus sudah memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Dia mengatakan, apabila terbukti dan memenuhi unsur tindak pidana, maka para tersangka akan disangkakan Pasal 62 Jo Pasal 8 Huruf f undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 200 Juta rupiah,” pungkas Sony Sanjaya.

Tags: Banda AcehKadar EmasPasar AcehToko Emas
Previous Post

BRI Dukung Kemenkes & OJK Sukseskan Program Vaksinasi Nasional

Next Post

Bagi Sembako, Cara Humanis Polisi-TNI di Aceh Saat Operasi Yustisi

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post
Bagi Sembako, Cara Humanis Polisi-TNI di Aceh Saat Operasi Yustisi

Bagi Sembako, Cara Humanis Polisi-TNI di Aceh Saat Operasi Yustisi

Usman Abdullah ‘Toke Seum’ Jabat Ketua Umum KONI Langsa

Usman Abdullah 'Toke Seum' Jabat Ketua Umum KONI Langsa

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co