MASAKINI.CO – Pemerintah kembali memberikan subsidi kuota internet dan keringanan biaya uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun 2021. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan pemerintah mendengarkan keluhan dari masyarakat yang memerlukan dukungan agar anak-anak Indonesia tetap belajar di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19.
“Dengan kerja sama dan dukungan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama, Kemendikbud-Ristek akan meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT tahun 2021,” kata Nadiem dilansir tempo.co, Kamis, (5/8/2021).
Pada September hingga November 2021, kata dia, Kemendikbud-Ristek akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan subsidi kuota internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Bantuan kuota untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB/bulan, untuk peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 10 GB/bulan. Lalu untuk pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12 GB/bulan dan untuk dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB/bulan.
Nadiem Makarim mengatakan bantuan kuota ini bertujuan mendukung proses pembelajaran. Kemendikbud-Ristek memberikan fleksibilitas kuota umum untuk mengakses semua laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet.
“Jadi ada beberapa aplikasi yang sifatnya tidak untuk pendidikan yang kami keluarkan dari pemakaian. Tapi di luar itu kami memberikan fleksibilitas sebesar mungkin bagi pengguna kuota ini,” kata Nadiem.
Dia pun meminta kepala satuan pendidikan untuk segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Sebab, saat ini memasuki tahun ajaran baru sehingga banyak murid baru yang harus didaftarkan.
Nadiem mengatakan bantuan kuota akan disalurkan pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021. Kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Adapun jenis bantuan kedua ialah bantuan uang kuliah tunggal. Nadiem mengatakan pemerintah mendengar banyak sekali keluhan dari mahasiswa yang terdampak ekonomi selama pagebluk.
Mulai September 2021, Kemendikbud-Ristek akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan biaya UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19. Bantuan ini diberikan sesuai besaran UKT (at cost) dengan maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa.
Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai keadaan mahasiswa. Bantuan diperuntukkan mahasiswa yang belum menerima bantuan dalam bentuk lain, seperti KIP Kuliah atau Bidikmisi, dan keluarganya memerlukan bantuan untuk pembayaran UKT semester ganjil 2021.
Nadiem mengatakan, pada 2020 dan 2021 Kemendikbud-Ristek telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 13,2 triliun dan menerjunkan lebih dari 50 ribu relawan mahasiswa dalam rangka penanganan Covid-19. Bantuan ini, kata dia, meliputi bantuan subsidi kuota data internet sebesar Rp 6,8 triliun untuk 26,8 juta penerima di tahun 2021 dan 35,6 juta penerima di tahun 2020.
Kedua, bantuan uang kuliah tunggal dengan total anggaran Rp 2 triliun kepada 419 ribu mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang terdampak pandemi Covid-19. Ketiga, bantuan subsidi upah sebesar Rp 3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, seperti guru honorer, serta pelaku seni budaya.
Keempat, realokasi anggaran senilai Rp 405 miliar untuk peningkatan 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran di perguruan tinggi negeri dan swasta, fasilitas APD, reagen, dan alat deteksi RT-PCR. Kelima, dukungan pengendalian Covid-19 dengan menerjunkan 15 ribu mahasiswa sebagai relawan.
Melalui program Kampus Mengajar, lanjut Nadiem, Kemendikbud-Ristek juga menerjunkan 38.706 mahasiswa yang didampingi oleh 5.106 dosen untuk 8.351 sekolah di 34 provinsi. Anggaran untuk program ini sebesar Rp 353 miliar. “Ini adalah semua bentuk dukungan yang telah kami laksanakan di tahun ini dan tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Bagaimana cara mendapatkan Kuota Internet dari Kemendikbud-Ristek tersebut? cek di sini.