MASAKINI.CO – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh menerapkan kebijakan jam malam bagi remaja sebagai langkah untuk mencegah menularnya perilaku negatif kepada remaja lain di kota tersebut.
Menurut Irwansyah, fenomena kenakalan remaja di Banda Aceh kian mengkhawatirkan. Dalam sebulan terakhir, ia menerima dua laporan serius terkait perilaku menyimpang pelajar.
“Saya mendapat laporan ada siswi SMP yang tidak pulang selama tiga malam karena berkumpul dengan sekelompok remaja pria di sebuah rumah. Kasus lainnya, sekelompok pelajar SMP mencuri uang dalam jumlah besar untuk foya-foya,” ungkap Irwansyah, Sabtu (28/6/2025).
Berkaca dari peristiwa tersebut, Irwansyah menilai jam malam dapat menjadi salah satu solusi. Ia mengusulkan agar remaja, khususnya tingkat SMP dan SMA, tidak lagi berada di luar rumah setelah pukul 23.00 WIB.
“Sekarang apa sih urgensinya anak SMP masih berada di luar rumah di atas jam 11 malam? Kalau mau buat tugas bisa sore hari. Karena satu perbuatan maksiat akan mendorong perbuatan maksiat lainnya, apalagi tengah malam tidak ada pengawasan lagi, baik dari orang tua maupun lingkungan,” tegasnya.
Irwansyah berharap langkah ini bisa menjadi bagian dari upaya bersama menjaga moral generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi remaja di Banda Aceh.