MASAKINI.CO – Masyarakat di Aceh Singkil menyampaikan unek-uneknya kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ihwal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang selama ini menjadi sumber konflik antara warga dan perusahaan perkebunan.
Saat bertemu dengan Mualem di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Jumat (27/6/2025), sejumlah warga mengusulkan agar dilakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU di sekitar perkampungan di Aceh Singkil.
Selain konflik lahan dengan perusahaan, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait persoalan tapal batas darat antara Aceh dan Sumatra Utara yang dinilai masih kabur.
Menanggapi hal itu, Mualem menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.
“Biarlah alat ukur yang akan mengatakan yang mana hak perusahaan dan yang mana hak masyarakat. Ini kita ukur ulang nanti. Bapak ibu jangan ribut-ribut, akan kita kembalikan sesuai yang punya haknya,” kata Mualem.
Ia mengakui persoalan ini tidak sederhana dan telah berlangsung lama di Aceh Singkil. Namun, Mualem menyatakan sudah menyiapkan tim ahli untuk menangani persoalan tersebut secara serius.
Dia menuturkan Pemerintah Aceh akan bertindak berdasarkan data dan hasil pengukuran resmi di lapangan. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terprovokasi selama proses ini berjalan.
“Memang terdengar rumit di sini. Ini PR saya. Saya sudah siap dengan pakar-pakar untuk kami tindak lanjuti keluhan Bapak Ibu,” ujarnya.