MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka Korupsi ‘Sapi Kurus’ di Saree

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Agustus 2021
in News
0

Ilustrasi hewan ternak sapi. (masakini.co/Ahmad Mufti)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menetapkan sembilan tersangka terkait kasus korupsi pengadaan sapi di UPTD Saree, Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2017.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui pemeriksaan 57 orang saksi dan gelar perkara, Senin (16/8/2021) di Mapolda Aceh.

RelatedPosts

BMKG Keluarkan Peringatan Siaga Bencana Hidrometeorologi di Aceh

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Data Tak Sinkron, Warga Miskin Malah Masuk Desil Tinggi dan Terbebani Iuran BPJS

“Ada sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka semua sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan sapi di Saree,” katanya Rabu (18/8/2021).

Dia menyebut sembilan tersangka masing-masing berinisial ZY (selaku Pengguna Anggaran), SS (Ketua Pokja), AK (Sekretaris Pokja), DW (anggota Pokja), AH (selaku KPA/PPK), IPS (selaku PPTK), HA (selaku Ketua PPHP), KW (selaku Direktur CV MC), dan SY (selaku petugas lapangan CV MC).

Menurut hasil audit BPKP, tutur Sony, ditemukan bahwa ada potensi kerugian keuangan negara sebesar 1,2 miliar dalam kasus tersebut.

“Para tersangka mempunyai peran masing-masing dalam kasus ini. Perannya itu terbukti melanggar hukum, sehingga sembilan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh sudah menurunkan tim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Medan untuk mengusut kasus dugaan korupsi sapi kurus di Saree.

Pengusutan ini terkait proyek dugaan korupsi pengadaan sapi saree dan proyek lainnya di UPTD Saree tahun 2017 yang mencapai Rp158 miliar, yang mana pada 18 Agustus 2021 sudah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Tags: acehkorupsiSapi Kurus UPTD Saree
Previous Post

Dapat Remisi HUT RI, 12 Narapidana di Aceh Langsung Bebas

Next Post

Komit Berantas Korupsi, GeRAK Beri Penghargaan untuk Kajati Aceh

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post
Komit Berantas Korupsi, GeRAK Beri Penghargaan untuk Kajati Aceh

Komit Berantas Korupsi, GeRAK Beri Penghargaan untuk Kajati Aceh

Jelang Lebaran, Pemprov Aceh Hentikan Sementara Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi untuk Masyarakat Kembali Dibuka di Banda Aceh Convention Hall

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co