MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polres Sabang Tangkap Tersangka Judi Online Higgs Domino

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 September 2021
in Daerah
0
Polres Sabang Tangkap Tersangka Judi Online Higgs Domino

Polres Sabang menangkap tersangka judi online Higgs Domino. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Sabang menangkap seorang agen judi online chip gim Higgs Domino. Pria berinisial FKS itu ditangkap polisi di Gampong Ie Meulee, Senin (20/9/2021).

Kasat Reskrim Polres Sabang, Ipda Rahmad mengatakan penangkapan pria tersebut berawal dari informasi masyarakat. Polisi lantas melakukan penyelidikan di salah satu warung kopi di seputaran Gampong Ie Meulee.

RelatedPosts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

“Tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan tindak pidana perjudian atau maisir judi online. Di situ sering dilakukan jual beli chip Game Higgs Domino dan juga dijadikan tempat bermainnya judi online,” kata Ipda Rahmad.

Dia menjelaskan, FKS ditangkap sekitar pukul 01.20 WIB. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti satu unit handphone yang berisi akun resmi Chip Higgs Domino.

Rahmad mengatakan jika diakumulasi dalam uang rupiah, tersangka meraup keuntungan dari transaksi jual beli chip itu sebesar Rp 1.200.000.

“Tersangka beserta dengan barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Sabang guna diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka FKS, terancam dikenakan Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Tags: acehChip Higgs Dominohukum jinayatJudi OnlinePolres SabangSabang
Previous Post

Gampong Lamteh Banda Aceh Ditetapkan Jadi Destana

Next Post

DPPKP Banda Aceh Periksa Pangan Segar di Pasar Al Mahirah

Related Posts

Pria 61 Tahun di Lhoknga Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap seorang pria berinisial AZ (61) yang diduga terlibat dalam tindak...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

by Redaksi
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online....

Next Post
DPPKP Banda Aceh Periksa Pangan Segar di Pasar Al Mahirah

DPPKP Banda Aceh Periksa Pangan Segar di Pasar Al Mahirah

ASN Pemerintah Aceh Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

DPR Aceh: Bahasa Kadisdik Aceh Alhudri Itu Bahasa Perusahaan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co