MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Hari Libur Maulid Nabi Jadi 20 Oktober, Apa Alasan Kemenag?

Redaksi by Redaksi
19 Oktober 2021
in Headline, Nasional, News
0
Jelang Iduladha 1442 H, Kemenag Segera Terbitkan Surat Edaran PPKM Darurat

Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dok Kemenag/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam keterangannya mengutip laman resmi Kemenag, Selasa (19/10).

RelatedPosts

Empat Hari Menghilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Belum Ditemukan

Satpol PP-WH Banda Aceh Awasi Aktivitas Media Sosial yang Dinilai Tak Wajar

Belum Semua Puskesmas Layani TBC Secara Lengkap, Penanganan Dilakukan Lewat Sistem Klaster

Kamaruddin Amin menegaskan, bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Akan tetapi hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

“Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,” jelasnya.

Adapun perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” tandasnya.[]

Tags: KemenagLibur Maulid NabiMaulidMaulid Nabi Muhammad SAW
Previous Post

Ini Respon & Sikap DPRA Terkait Tingginya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Aceh

Next Post

Peringatan Maulid Nabi, Menteri Agama Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Related Posts

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

by Riska Zulfira
18 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, setelah 1 Zulhijjah 1447...

Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Ini Syaratnya

Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Ini Syaratnya

by Ulfah
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat...

Menag Usul Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Madrasah dan Sekolah Keagamaan

Menag Usul Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Madrasah dan Sekolah Keagamaan

by Ulfah
6 April 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengaku telah mengajukan usulan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun. Tambahan anggaran difokuskan...

Next Post
Peringatan Maulid Nabi, Menteri Agama Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Peringatan Maulid Nabi, Menteri Agama Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Kementerian Agama Optimistis Bisa Berangkatkan Jemaah Haji Indonesia pada 2022

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co