MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kurir Narkoba Terciduk Bawa Sabu 2 Kilogram di Lhokseumawe

Masa Kini by Masa Kini
28 Oktober 2021
in Daerah
0
Kurir Narkoba Terciduk Bawa Sabu 2 Kilogram di Lhokseumawe

Polisi menangkap dua kurir narkoba di Lhokseumawe. (foto: masakini.co/Mulyadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tergiur upah Rp2 juta, dua kurir narkoba jenis sabu ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe di sebuah rumah di Desa Keude Puenteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu.

RelatedPosts

Peukan Moto Aceh 2026 Dibuka, Dorong Transisi Kendaraan Listrik di Banda Aceh

Pemkab Aceh Besar Bidik Investasi untuk Genjot Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

Dua Sekolah di Banda Aceh Masuk Top 100 Sekolah Terbaik Nasional 2026

“Tersangka yang diamankan adalah ZK (40) warga Kecamatan Samudera dan MZ (45) warga Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, Kamis (28/10/2021).

Dia menyebut, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Keude Puenteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe tersebut sering dijadikan tempat transaksi barang haram sabu-sabu.

Dari pengakuan awal tersangka kepada petugas, barang tersebut diperoleh dari MI yang kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka juga mengaku, jika berhasil menjual sabu-sabu itu mereka mendapatkan upah Rp2 juta dari MI.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka MI,” ungkapnya.

AKBP Eko Hartanto mengatakan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.

Reporter: Mulyadi

Tags: Aceh UtaraLhokseumaweNarkobaNarkoba Jenis Sabu-sabupolisi
Previous Post

Polda Aceh Buru Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu

Next Post

Hari Sumpah Pemuda, Wakil Wali Kota Sabang Ajak Pemuda Berwirausaha

Related Posts

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

by Redaksi
14 Maret 2026
0

‎‎MASAKINI.CO — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, meresmikan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat...

Next Post
Hari Sumpah Pemuda, Wakil Wali Kota Sabang Ajak Pemuda Berwirausaha

Hari Sumpah Pemuda, Wakil Wali Kota Sabang Ajak Pemuda Berwirausaha

BRI Dukung Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Era Digital

BRI Dukung Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Era Digital

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co