MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kurir Narkoba Terciduk Bawa Sabu 2 Kilogram di Lhokseumawe

Masa Kini by Masa Kini
28 Oktober 2021
in Daerah
0
Kurir Narkoba Terciduk Bawa Sabu 2 Kilogram di Lhokseumawe

Polisi menangkap dua kurir narkoba di Lhokseumawe. (foto: masakini.co/Mulyadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tergiur upah Rp2 juta, dua kurir narkoba jenis sabu ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe di sebuah rumah di Desa Keude Puenteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu.

RelatedPosts

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

ACF 2026 Dibuka, Angkat Kuliner sebagai Identitas Budaya dan Penggerak Ekonomi Kreatif

LLTT Jadi Strategi Dinkes Banda Aceh Cegah Pencemaran Lingkungan dari Limbah 

“Tersangka yang diamankan adalah ZK (40) warga Kecamatan Samudera dan MZ (45) warga Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, Kamis (28/10/2021).

Dia menyebut, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Keude Puenteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe tersebut sering dijadikan tempat transaksi barang haram sabu-sabu.

Dari pengakuan awal tersangka kepada petugas, barang tersebut diperoleh dari MI yang kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka juga mengaku, jika berhasil menjual sabu-sabu itu mereka mendapatkan upah Rp2 juta dari MI.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka MI,” ungkapnya.

AKBP Eko Hartanto mengatakan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.

Reporter: Mulyadi

Tags: Aceh UtaraLhokseumaweNarkobaNarkoba Jenis Sabu-sabupolisi
Previous Post

Polda Aceh Buru Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu

Next Post

Hari Sumpah Pemuda, Wakil Wali Kota Sabang Ajak Pemuda Berwirausaha

Related Posts

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

by Aininadhirah
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Next Post
Hari Sumpah Pemuda, Wakil Wali Kota Sabang Ajak Pemuda Berwirausaha

Hari Sumpah Pemuda, Wakil Wali Kota Sabang Ajak Pemuda Berwirausaha

BRI Dukung Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Era Digital

BRI Dukung Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Era Digital

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co