MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Illiza Sa’aduddin Djamal Minta Kemendikbudristek Evaluasi Permendikbud No 30 Tahun 2021

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
9 November 2021
in Nasional, News
0
Illiza Minta Guru Bisa Menjadi Motivator Para Siswa

Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa'aduddin Djamal. (Foto: masakini.co/Ahlul Fikar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal, meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, untuk mengevaluasi Pemendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Permendikbud ini sebaiknya dievalausi kembali atau dicabut oleh Kemendikbudristek karena berpotensi menfasilitasi perbuatan zina dan perilaku menyimpang seksual atau LGBT,” katanya kepada masakini.co, Selasa (9/11/2021).

RelatedPosts

Patroli Malam Satpol PP-WH Banda Aceh Temukan Sejumlah Pasangan Nonmahram di Lokasi Gelap

Gempa M 3,9 Guncang Aceh Jaya dan Banda Aceh, BMKG: Dipicu Patahan Bawah Laut

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Dana Otsus dalam Revisi UUPA untuk Tekan Kemiskinan

Ia menilai, peraturan ini secara tidak langsung dapat merusak standar moral mahasiswa dilingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, standar benar dan salah aktivitas seksual tidak lagi berdasar pada nilai-nilai agama dan prinsip Ketuhan yang Maha Esa, namun hanya berdasar pada persetujuan dari para pihak. Hal ini berimplikasi selama tidak ada pemaksaan, penyimpangan tersebut menjadi benar dan dibenarkan, meskipun dilakukan di luar pernikahan yang sah

Kebijakan ini kata Illiza, juga bertentangan dengan visi pendidikan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”.

“Selain itu kami juga meminta Kemendikbudristek dalam menyusun kebijakan dan regulasi asebaiknya lebih akomodatif terhadap publik terutama berbagai unsur penyelenggara Pendidikan Tinggi, ini penting karena dengan akomadatif terhadap pemenuhan publik maka peraturan tersebut lebih mendapatkan perspektif dari masyarakat luas.”

Tags: Anggota DPR RI Komisi XDPR RIIlliza Sa'aduddin DjamalMendikbudristekpendidikan
Previous Post

Siklon tropis 91B Terpantau di Samudera Hindia, Gubernur Aceh Imbau Siaga Bencana

Next Post

Dua Desa di Trumon Tengah Aceh Selatan Terendam Banjir

Related Posts

Illiza: Wafatnya Abu Doto Kehilangan Besar bagi Rakyat Aceh

by Redaksi
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini...

Liga SSB U-16 Diluncurkan, Banda Aceh Siapkan Jalur Pembinaan Pesepakbola Muda

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi meluncurkan Liga Kolaborasi Sekolah Sepak Bola (SSB) U-16 sebagai upaya membangun sistem pembinaan...

Pemko Banda Aceh Gandeng Dunia Usaha Jadi Orang Tua Asuh Keluarga Berisiko Stunting

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong keterlibatan dunia usaha dalam upaya pencegahan stunting melalui Program Gerakan Orang Tua Asuh...

Next Post
Dua Desa di Trumon Tengah Aceh Selatan Terendam Banjir

Dua Desa di Trumon Tengah Aceh Selatan Terendam Banjir

5 Rumah Warga Aceh Utara Hangus Terbakar

5 Rumah Warga Aceh Utara Hangus Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co