Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polisi Gali Keterangan Istri Korban

Rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada 30 Juli 2019. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polisi Gali Keterangan Istri Korban

Rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada 30 Juli 2019. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Ditreskrimum Polda Aceh kini menangani kasus pembakaran rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang terjadi pada 30 Juli 2019 lalu di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara.

Sebelumnya, kasus pembakaran ini ditangani Polres Aceh Tenggara, namun telah diambil alih Polda Aceh. Kasus yang kini dalam tahap penyidikan itu kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dari saksi korban, Lisnawati istri korban.

Pemeriksaan terhadap saksi korban Lisnawati dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di ruangan Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menanyakan kembali kronologis kejadian kebakaran yang telah menghanguskan satu rumah bersama satu mobil milik korban.

Selain itu juga, penyidik menanyakan kedatangan tamu tak dikenal di rumahnya dengan gerak-gerik mencurigakan yang datang mengendarai sepeda motor berplat militer dengan postur tubuh tinggi dan rambut cepak.

“Saya sudah jenuh diperiksa terus, saya maunya kasus pembakaran rumah saya secepatnya pelaku ditangkap pak Kapolda Aceh,” kata Lisnawati, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, Pengacara Korban Askhalani, memberikan apresiasi terhadap keseriusan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk menuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara itu.

Menurut Askhalani, kasus ini bakal terungkap siapa pelaku dan yang menjadi aktor skenario dalam pembakaran tersebut. Karena pembakaran ini terindikasi adanya upaya pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

Pembakaran ini juga ada kaitannya dengan karya jurnalistik, hal itu terungkap berdasarkan advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh yang telah turun ke lokasi.

Lanjut Askalani, pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara itu diduga karena selama ini korban gencar mempublikasikan kasus dugaan korupsi.

“Dan, korupsi di Aceh Tenggara menjadi atensi dan prioritas Kapolda Aceh untuk menuntaskannya dan di kawal Komisi III DPR RI,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist