MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Dor…Dor…Dor… Subuh Buta di Panton Reu Selesai!

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
28 November 2021
in Headline
0
Dor…Dor…Dor… Subuh Buta di Panton Reu Selesai!

Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat, Sabtu 27/11/2021. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jalan panjang polisi membongkar kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat, membuahkan hasil cepat. Penembakan yang terjadi pada subuh buta diakhiri Oktober itu, hanya butuh satu bulan untuk polisi bekerja menangkap para pelaku.

Terbaru, empat orang terduga pelaku penembakan Pos Polisi tersebut menyerahkan diri. Empat senjata laras panjang dan ratusan peluru juga ikut diserahkan pelaku ke polisi.

RelatedPosts

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, menyebut keempat pelaku masing-masing berinisial DM (40), RZ (46), SJ (41), dan AF (38). Keempatnya berprofesi sebagai petani.

Penyerahan diri terduga pelaku itu melalui tahapan berliku, dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat untuk membujuk mereka agar mau menyerahkan diri.

“Proses yang kita lakukan sangat alot dengan mengedepankan cara persuasif, kita membutuhkan waktu 5 hari untuk meyakinkan keempat tersangka ini setelah Kapolda Aceh menjamin keselamatan mereka,” kata Kombes Pol Winardy, Sabtu (27/11/2021) kemarin.

Dia menjelaskan, keempat tersangka itu menyerahkan diri pada, Jumat malam (26/11/2021) ke Mapolres Aceh Barat.

Winardy mengatakan, karena mendapat jaminan dari keluarga, Kepala Mukim, Kepala Desa, dan para tersangka yang kooperatif, maka mereka tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan subyektif penyidik.

“Mereka bersedia setiap saat jika diperlukan penyidik untuk pemeriksaan, kemudian menjamin dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan pidana,” ujarnya.

Senjata Bekas Konflik Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, menyatakan senjata api laras panjang yang digunakan para tersangka penembak Pos Polisi Panton Reu merupakan senjata bekas konflik Aceh. Namun, tuturnya, pelaku disebut bukan bagian dari mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau berafiliasi dengan kelompok manapun.

“Mereka berdiri sendiri karena dipengaruhi oleh tersangka AH dan AD, jadi mereka melakukan penyerangan pos polisi. Motifnya karena mereka merasa terusik penindakan yang dilakukan kepolisian terhadap tambang emas ilegal di wilayah Aceh Barat,” katanya.

Polisi mengamankan empat pucuk senjata laras panjang masing-masing satu senjata M16 beserta tiga magazine, dan tiga AK-56 dengan tiga unit magazine.

Senjata yang dipakai pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat. (foto: Humas Polda Aceh)

“Pelaku juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62,” ungkap Winardy.

Penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat, pada Kamis (28/10/2021) lalu itu mengakhiri pengungkapan kasus kriminal bersenjata yang menyita perhatian publik di Aceh, bahkan dari luar tanah Serambi Mekkah.

Delapan tersangka yang terlibat berhasil ditangkap polisi. Mereka masing-masing berinisial JH, AD, CA, DM, RZ, SJ, dan AF. Mereka semua ditangkap di wilayah Aceh Barat dan Aceh Jaya.

Satu orang tersangka inisal AH terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Aceh, Satreskrim Polres Aceh Barat dan Densus 88 Satgaswil Aceh.

“Kami, Polda Aceh menyatakan bahwa kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu selesai karena delapan tersangka berhasil kita tangkap dan amankan,” pungkas Kombes Pol Winardy.

Tags: Aceh Baratkonflik AcehpenembakanPolda AcehpolisiPos Polisi Panton ReuSenjata
Previous Post

Pemerintah Aceh Fokuskan Dana Otsus untuk Tekan Kemiskinan

Next Post

Manfaat KUR, Pacu UMKM di Masa Pandemi

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post
Manfaat KUR, Pacu UMKM di Masa Pandemi

Manfaat KUR, Pacu UMKM di Masa Pandemi

Belasan Rumah di Lhokseumawe Hangus Terbakar

Belasan Rumah di Lhokseumawe Hangus Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...