MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Dor…Dor…Dor… Subuh Buta di Panton Reu Selesai!

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
28 November 2021
in Headline
0
Dor…Dor…Dor… Subuh Buta di Panton Reu Selesai!

Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat, Sabtu 27/11/2021. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jalan panjang polisi membongkar kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat, membuahkan hasil cepat. Penembakan yang terjadi pada subuh buta diakhiri Oktober itu, hanya butuh satu bulan untuk polisi bekerja menangkap para pelaku.

Terbaru, empat orang terduga pelaku penembakan Pos Polisi tersebut menyerahkan diri. Empat senjata laras panjang dan ratusan peluru juga ikut diserahkan pelaku ke polisi.

RelatedPosts

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Aceh Besar Mulai Beralih ke Pertalite

Tujuh Dapur MBG di Banda Aceh Tutup Sementara Akibat Dana Operasional Belum Cair

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, menyebut keempat pelaku masing-masing berinisial DM (40), RZ (46), SJ (41), dan AF (38). Keempatnya berprofesi sebagai petani.

Penyerahan diri terduga pelaku itu melalui tahapan berliku, dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat untuk membujuk mereka agar mau menyerahkan diri.

“Proses yang kita lakukan sangat alot dengan mengedepankan cara persuasif, kita membutuhkan waktu 5 hari untuk meyakinkan keempat tersangka ini setelah Kapolda Aceh menjamin keselamatan mereka,” kata Kombes Pol Winardy, Sabtu (27/11/2021) kemarin.

Dia menjelaskan, keempat tersangka itu menyerahkan diri pada, Jumat malam (26/11/2021) ke Mapolres Aceh Barat.

Winardy mengatakan, karena mendapat jaminan dari keluarga, Kepala Mukim, Kepala Desa, dan para tersangka yang kooperatif, maka mereka tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan subyektif penyidik.

“Mereka bersedia setiap saat jika diperlukan penyidik untuk pemeriksaan, kemudian menjamin dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan pidana,” ujarnya.

Senjata Bekas Konflik Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, menyatakan senjata api laras panjang yang digunakan para tersangka penembak Pos Polisi Panton Reu merupakan senjata bekas konflik Aceh. Namun, tuturnya, pelaku disebut bukan bagian dari mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau berafiliasi dengan kelompok manapun.

“Mereka berdiri sendiri karena dipengaruhi oleh tersangka AH dan AD, jadi mereka melakukan penyerangan pos polisi. Motifnya karena mereka merasa terusik penindakan yang dilakukan kepolisian terhadap tambang emas ilegal di wilayah Aceh Barat,” katanya.

Polisi mengamankan empat pucuk senjata laras panjang masing-masing satu senjata M16 beserta tiga magazine, dan tiga AK-56 dengan tiga unit magazine.

Senjata yang dipakai pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat. (foto: Humas Polda Aceh)

“Pelaku juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62,” ungkap Winardy.

Penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat, pada Kamis (28/10/2021) lalu itu mengakhiri pengungkapan kasus kriminal bersenjata yang menyita perhatian publik di Aceh, bahkan dari luar tanah Serambi Mekkah.

Delapan tersangka yang terlibat berhasil ditangkap polisi. Mereka masing-masing berinisial JH, AD, CA, DM, RZ, SJ, dan AF. Mereka semua ditangkap di wilayah Aceh Barat dan Aceh Jaya.

Satu orang tersangka inisal AH terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Aceh, Satreskrim Polres Aceh Barat dan Densus 88 Satgaswil Aceh.

“Kami, Polda Aceh menyatakan bahwa kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu selesai karena delapan tersangka berhasil kita tangkap dan amankan,” pungkas Kombes Pol Winardy.

Tags: Aceh Baratkonflik AcehpenembakanPolda AcehpolisiPos Polisi Panton ReuSenjata
Previous Post

Pemerintah Aceh Fokuskan Dana Otsus untuk Tekan Kemiskinan

Next Post

Manfaat KUR, Pacu UMKM di Masa Pandemi

Related Posts

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Karhutla di Aceh Barat Meluas hingga 23,6 Hektare, Api Masih Belum Padam

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat terus meluas. Hingga kini, total...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post
Manfaat KUR, Pacu UMKM di Masa Pandemi

Manfaat KUR, Pacu UMKM di Masa Pandemi

Belasan Rumah di Lhokseumawe Hangus Terbakar

Belasan Rumah di Lhokseumawe Hangus Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...