MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Dor…Dor…Dor… Subuh Buta di Panton Reu Selesai!

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
28 November 2021
in Headline
0
Dor…Dor…Dor… Subuh Buta di Panton Reu Selesai!

Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat, Sabtu 27/11/2021. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jalan panjang polisi membongkar kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat, membuahkan hasil cepat. Penembakan yang terjadi pada subuh buta diakhiri Oktober itu, hanya butuh satu bulan untuk polisi bekerja menangkap para pelaku.

Terbaru, empat orang terduga pelaku penembakan Pos Polisi tersebut menyerahkan diri. Empat senjata laras panjang dan ratusan peluru juga ikut diserahkan pelaku ke polisi.

RelatedPosts

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

Debit Mata Ie Menurun, Pelayanan Air Bersih Sejumlah Pelanggan Aceh Besar Terdampak

Nyaris Tersingkir dari Leeds, Xabi Alonso Akui Salah Pilih Starter Chelsea

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, menyebut keempat pelaku masing-masing berinisial DM (40), RZ (46), SJ (41), dan AF (38). Keempatnya berprofesi sebagai petani.

Penyerahan diri terduga pelaku itu melalui tahapan berliku, dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat untuk membujuk mereka agar mau menyerahkan diri.

“Proses yang kita lakukan sangat alot dengan mengedepankan cara persuasif, kita membutuhkan waktu 5 hari untuk meyakinkan keempat tersangka ini setelah Kapolda Aceh menjamin keselamatan mereka,” kata Kombes Pol Winardy, Sabtu (27/11/2021) kemarin.

Dia menjelaskan, keempat tersangka itu menyerahkan diri pada, Jumat malam (26/11/2021) ke Mapolres Aceh Barat.

Winardy mengatakan, karena mendapat jaminan dari keluarga, Kepala Mukim, Kepala Desa, dan para tersangka yang kooperatif, maka mereka tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan subyektif penyidik.

“Mereka bersedia setiap saat jika diperlukan penyidik untuk pemeriksaan, kemudian menjamin dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan pidana,” ujarnya.

Senjata Bekas Konflik Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, menyatakan senjata api laras panjang yang digunakan para tersangka penembak Pos Polisi Panton Reu merupakan senjata bekas konflik Aceh. Namun, tuturnya, pelaku disebut bukan bagian dari mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau berafiliasi dengan kelompok manapun.

“Mereka berdiri sendiri karena dipengaruhi oleh tersangka AH dan AD, jadi mereka melakukan penyerangan pos polisi. Motifnya karena mereka merasa terusik penindakan yang dilakukan kepolisian terhadap tambang emas ilegal di wilayah Aceh Barat,” katanya.

Polisi mengamankan empat pucuk senjata laras panjang masing-masing satu senjata M16 beserta tiga magazine, dan tiga AK-56 dengan tiga unit magazine.

Senjata yang dipakai pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat. (foto: Humas Polda Aceh)

“Pelaku juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62,” ungkap Winardy.

Penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat, pada Kamis (28/10/2021) lalu itu mengakhiri pengungkapan kasus kriminal bersenjata yang menyita perhatian publik di Aceh, bahkan dari luar tanah Serambi Mekkah.

Delapan tersangka yang terlibat berhasil ditangkap polisi. Mereka masing-masing berinisial JH, AD, CA, DM, RZ, SJ, dan AF. Mereka semua ditangkap di wilayah Aceh Barat dan Aceh Jaya.

Satu orang tersangka inisal AH terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Aceh, Satreskrim Polres Aceh Barat dan Densus 88 Satgaswil Aceh.

“Kami, Polda Aceh menyatakan bahwa kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu selesai karena delapan tersangka berhasil kita tangkap dan amankan,” pungkas Kombes Pol Winardy.

Tags: Aceh Baratkonflik AcehpenembakanPolda AcehpolisiPos Polisi Panton ReuSenjata
Previous Post

Pemerintah Aceh Fokuskan Dana Otsus untuk Tekan Kemiskinan

Next Post

Manfaat KUR, Pacu UMKM di Masa Pandemi

Related Posts

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

by Riska Zulfira
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Kombes Pol. Andi Kirana dimutasi dari jabatan Kapolresta...

Next Post
Manfaat KUR, Pacu UMKM di Masa Pandemi

Manfaat KUR, Pacu UMKM di Masa Pandemi

Belasan Rumah di Lhokseumawe Hangus Terbakar

Belasan Rumah di Lhokseumawe Hangus Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...