MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Emak-Emak di Aceh Demo Minta Pasal Pemerkosaan dalam Qanun Jinayah Dicabut

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
23 Desember 2021
in Headline
0
Emak-Emak di Aceh Demo Minta Pasal Pemerkosaan dalam Qanun Jinayah Dicabut

Massa aksi Gerakan Ibu Mencari Keadilan menggelar demontrasi di DPRA terkait maraknya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan di Aceh. (foto: masakini.co/Ahlul)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Puluhan emak-emak menggelar aksi demontrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, Kamis (23/12/2021).

Ibu-ibu itu menyuarakan maraknya kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak yang banyak terjadi di Aceh belakangan ini.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Ibu Mencari Keadilan itu menuntut Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mencabut dua jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual dari Qanun Jinayah karena tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Aceh saat ini sudah darurat kekerasan seksual. Setiap hari ada anak atau perempuan diperkosa atau dilecehkan,” kata koordinator aksi Destika Gilang Lestari.

Dia menegaskan, Pemerintah Aceh dan DPRA wajib memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban sesuai dengan amanat Undang-Udang Pemerintah Aceh (UUPA) Pasal 231.

Di samping itu, Gerakan Ibu Mencari Keadilan juga mendorong pemerintah membuat mekanisme perlindungan terpadu, mulai dari tingkat Gampong (desa) sampai Provinsi dalam pencegahan kekerasan seksual di Aceh.

“Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan kasus kekerasan seksual dan pemulihan bagi korban,” ujar Destika Gilang Lestari.

Gerakan aksi ibu-ibu tersebut juga menyorot penegak hukum yang berulang kali membebaskan pelaku kekerasan seksual di Aceh.

“Komisi Yudisial dan Bamus Mahkamah Agung segera mengevaluasi aparat penegak hukum ini,” tegas peserta aksi Gerakan Ibu Mencari Keadilan.

Tags: acehanakDemoDPRAGerakan Ibu Mencari KeadilanKekerasan SeksualPelecehan SeksualPemerkosaanperempuanQanun Jinayah
Previous Post

Buka Muktamar ke-34 NU, Presiden; Terima Kasih Nahdlatul Ulama

Next Post

Asisten I Sekdako Sabang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post
Asisten I Sekdako Sabang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021

Asisten I Sekdako Sabang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021

Tanah Longsor Menimpa Rumah Warga di Aceh Tengah

Tanah Longsor Menimpa Rumah Warga di Aceh Tengah

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co