MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Emak-Emak di Aceh Demo Minta Pasal Pemerkosaan dalam Qanun Jinayah Dicabut

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
23 Desember 2021
in Headline
0
Emak-Emak di Aceh Demo Minta Pasal Pemerkosaan dalam Qanun Jinayah Dicabut

Massa aksi Gerakan Ibu Mencari Keadilan menggelar demontrasi di DPRA terkait maraknya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan di Aceh. (foto: masakini.co/Ahlul)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Puluhan emak-emak menggelar aksi demontrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, Kamis (23/12/2021).

Ibu-ibu itu menyuarakan maraknya kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak yang banyak terjadi di Aceh belakangan ini.

RelatedPosts

Sebagian Besar Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 6 Juli 2026

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Ibu Mencari Keadilan itu menuntut Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mencabut dua jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual dari Qanun Jinayah karena tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Aceh saat ini sudah darurat kekerasan seksual. Setiap hari ada anak atau perempuan diperkosa atau dilecehkan,” kata koordinator aksi Destika Gilang Lestari.

Dia menegaskan, Pemerintah Aceh dan DPRA wajib memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban sesuai dengan amanat Undang-Udang Pemerintah Aceh (UUPA) Pasal 231.

Di samping itu, Gerakan Ibu Mencari Keadilan juga mendorong pemerintah membuat mekanisme perlindungan terpadu, mulai dari tingkat Gampong (desa) sampai Provinsi dalam pencegahan kekerasan seksual di Aceh.

“Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan kasus kekerasan seksual dan pemulihan bagi korban,” ujar Destika Gilang Lestari.

Gerakan aksi ibu-ibu tersebut juga menyorot penegak hukum yang berulang kali membebaskan pelaku kekerasan seksual di Aceh.

“Komisi Yudisial dan Bamus Mahkamah Agung segera mengevaluasi aparat penegak hukum ini,” tegas peserta aksi Gerakan Ibu Mencari Keadilan.

Tags: acehanakDemoDPRAGerakan Ibu Mencari KeadilanKekerasan SeksualPelecehan SeksualPemerkosaanperempuanQanun Jinayah
Previous Post

Buka Muktamar ke-34 NU, Presiden; Terima Kasih Nahdlatul Ulama

Next Post

Asisten I Sekdako Sabang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post
Asisten I Sekdako Sabang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021

Asisten I Sekdako Sabang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021

Tanah Longsor Menimpa Rumah Warga di Aceh Tengah

Tanah Longsor Menimpa Rumah Warga di Aceh Tengah

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co