MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Emak-Emak di Aceh Demo Minta Pasal Pemerkosaan dalam Qanun Jinayah Dicabut

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
23 Desember 2021
in Headline
0
Emak-Emak di Aceh Demo Minta Pasal Pemerkosaan dalam Qanun Jinayah Dicabut

Massa aksi Gerakan Ibu Mencari Keadilan menggelar demontrasi di DPRA terkait maraknya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan di Aceh. (foto: masakini.co/Ahlul)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Puluhan emak-emak menggelar aksi demontrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, Kamis (23/12/2021).

Ibu-ibu itu menyuarakan maraknya kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak yang banyak terjadi di Aceh belakangan ini.

RelatedPosts

Riset KIL Dorong Warisan Budaya Aceh Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pejabat Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Usai Jadi Tersangka

Pejabat Inspektorat dan Mahasiswa Kampus Swasta Ditahan Kasus Sesama Jenis, Kasur Lipat Jadi Barang Bukti

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Ibu Mencari Keadilan itu menuntut Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mencabut dua jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual dari Qanun Jinayah karena tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Aceh saat ini sudah darurat kekerasan seksual. Setiap hari ada anak atau perempuan diperkosa atau dilecehkan,” kata koordinator aksi Destika Gilang Lestari.

Dia menegaskan, Pemerintah Aceh dan DPRA wajib memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban sesuai dengan amanat Undang-Udang Pemerintah Aceh (UUPA) Pasal 231.

Di samping itu, Gerakan Ibu Mencari Keadilan juga mendorong pemerintah membuat mekanisme perlindungan terpadu, mulai dari tingkat Gampong (desa) sampai Provinsi dalam pencegahan kekerasan seksual di Aceh.

“Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan kasus kekerasan seksual dan pemulihan bagi korban,” ujar Destika Gilang Lestari.

Gerakan aksi ibu-ibu tersebut juga menyorot penegak hukum yang berulang kali membebaskan pelaku kekerasan seksual di Aceh.

“Komisi Yudisial dan Bamus Mahkamah Agung segera mengevaluasi aparat penegak hukum ini,” tegas peserta aksi Gerakan Ibu Mencari Keadilan.

Tags: acehanakDemoDPRAGerakan Ibu Mencari KeadilanKekerasan SeksualPelecehan SeksualPemerkosaanperempuanQanun Jinayah
Previous Post

Buka Muktamar ke-34 NU, Presiden; Terima Kasih Nahdlatul Ulama

Next Post

Asisten I Sekdako Sabang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021

Related Posts

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Next Post
Asisten I Sekdako Sabang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021

Asisten I Sekdako Sabang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021

Tanah Longsor Menimpa Rumah Warga di Aceh Tengah

Tanah Longsor Menimpa Rumah Warga di Aceh Tengah

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co