MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pedagang Sayur di Aceh Ditipu Rp500 Juta Pakai Struk Transfer Palsu

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Desember 2021
in News
0
Pedagang Sayur di Aceh Ditipu Rp500 Juta Pakai Struk Transfer Palsu

ilustrasi pedagang sayur. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial JUR (30) di Aceh Besar diduga melakukan penipuan terhadap seorang pedagang sayur hingga mencapai Rp500 juta. Pelaku menipu korban dengan bukti struk transfer palsu.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, mengatakan JUR ditangkap personel dari Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, pada Rabu (22/12/2021).

RelatedPosts

Fidyah Bisa Dibayar Sejak Tinggalkan Puasa, Ini Waktu dan Besarannya

UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional Bidang Hukum, Lampaui Sejumlah Kampus Besar

Satpol PP Sita Lapak PKL yang Telantar di Drainase Banda Aceh

“Modus penipuan yang dilaporkan korban ini sudah terjadi sejak Agustus 2021 lalu,” kata Ryan.

Dia menjelaskan, korban bernama Irwan (33) melapor atas kasus penipuan yang menimpanya kepada Polresta Banda Aceh Selasa (14/12/2021) lalu.

Kasus penipuan itu bermula saat pelaku meminta bantuan kerja sama kepada korban, terkait jual beli sayur-sayuran untuk mengisi toko milik pelaku.

Setelah disepakati, setiap paginya pelaku mengambil sayur-sayuran itu dari korban. Sementara pembayarannya dilakukan via transfer rekening bank.

“Namun belakangan diketahui, ternyata bukti transfer yang diberikan kepada korban merupakan struk transfer palsu yang telah diedit oleh pelaku,” ungkap Ryan.

Atas perbuatannya, pelaku JUR dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Tags: Aceh BesarPedagang SayurpenipuanStruk Transfer Palsu
Previous Post

Dini Hari Tadi 10 Kios Terbakar di Aceh Timur

Next Post

5 Ribu Lebih Warga Nagan Raya Terdampak Banjir

Related Posts

Pemkab Aceh Besar Susun Formasi ASN 2026 Sesuai Kebutuhan Riil dan Kemampuan Anggaran

by Riska Zulfira
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai mematangkan penyusunan kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Langkah ini dilakukan...

Pemkab Aceh Besar Segera Proses Pencairan Tunjangan Guru

by Riska Zulfira
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) segera diproses setelah tahapan verifikasi data dinyatakan...

Penjualan Kue Tradisional di Aceh Besar Naik 20 Persen Saat Lebaran

by Ahmad Mufti
24 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Penjualan kue tradisional di kawasan Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, justru meningkat hingga 20 persen selama...

Next Post
Aceh Barat dan Nagan Raya Dilanda Banjir

5 Ribu Lebih Warga Nagan Raya Terdampak Banjir

Buka Muktamar ke-34 NU, Presiden; Terima Kasih Nahdlatul Ulama

Buka Muktamar ke-34 NU, Presiden; Terima Kasih Nahdlatul Ulama

Discussion about this post

CERITA

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co