MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pedagang Sayur di Aceh Ditipu Rp500 Juta Pakai Struk Transfer Palsu

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Desember 2021
in News
0
Pedagang Sayur di Aceh Ditipu Rp500 Juta Pakai Struk Transfer Palsu

ilustrasi pedagang sayur. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial JUR (30) di Aceh Besar diduga melakukan penipuan terhadap seorang pedagang sayur hingga mencapai Rp500 juta. Pelaku menipu korban dengan bukti struk transfer palsu.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, mengatakan JUR ditangkap personel dari Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, pada Rabu (22/12/2021).

RelatedPosts

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk Lhoknga

Karhutla di Nagan Raya Hanguskan 17 Hektare Lahan, Cuaca Panas Picu Ancaman Meluas

Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Lima Orang, Terbaru Asal Bireuen

“Modus penipuan yang dilaporkan korban ini sudah terjadi sejak Agustus 2021 lalu,” kata Ryan.

Dia menjelaskan, korban bernama Irwan (33) melapor atas kasus penipuan yang menimpanya kepada Polresta Banda Aceh Selasa (14/12/2021) lalu.

Kasus penipuan itu bermula saat pelaku meminta bantuan kerja sama kepada korban, terkait jual beli sayur-sayuran untuk mengisi toko milik pelaku.

Setelah disepakati, setiap paginya pelaku mengambil sayur-sayuran itu dari korban. Sementara pembayarannya dilakukan via transfer rekening bank.

“Namun belakangan diketahui, ternyata bukti transfer yang diberikan kepada korban merupakan struk transfer palsu yang telah diedit oleh pelaku,” ungkap Ryan.

Atas perbuatannya, pelaku JUR dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Tags: Aceh BesarPedagang SayurpenipuanStruk Transfer Palsu
Previous Post

Dini Hari Tadi 10 Kios Terbakar di Aceh Timur

Next Post

5 Ribu Lebih Warga Nagan Raya Terdampak Banjir

Related Posts

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk Lhoknga

by Redaksi
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang remaja berusia 13 tahun dilaporkan terseret arus saat berwisata bersama keluarganya di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga,...

Pria Bersenjata Tombak Babi Tusuk Warga di Aceh Besar, Pelaku Diamankan Polisi

by Redaksi
29 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak babi terhadap...

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kecamatan Blang Bintang meraih juara pertama Pawai Takbiran Idul Adha 1447 Hijriah yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Next Post
Aceh Barat dan Nagan Raya Dilanda Banjir

5 Ribu Lebih Warga Nagan Raya Terdampak Banjir

Buka Muktamar ke-34 NU, Presiden; Terima Kasih Nahdlatul Ulama

Buka Muktamar ke-34 NU, Presiden; Terima Kasih Nahdlatul Ulama

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co