MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pedagang Sayur di Aceh Ditipu Rp500 Juta Pakai Struk Transfer Palsu

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Desember 2021
in News
0
Pedagang Sayur di Aceh Ditipu Rp500 Juta Pakai Struk Transfer Palsu

ilustrasi pedagang sayur. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial JUR (30) di Aceh Besar diduga melakukan penipuan terhadap seorang pedagang sayur hingga mencapai Rp500 juta. Pelaku menipu korban dengan bukti struk transfer palsu.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, mengatakan JUR ditangkap personel dari Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, pada Rabu (22/12/2021).

RelatedPosts

Harga Emas di Banda Aceh Bertahan Rp7,96 Juta per Mayam

Tes CAT Koperasi Desa Merah Putih di The Pade Banda Aceh Diikuti 2.000 Peserta per Hari

MaTA Sebut Film “Pesta Babi” Jadi Pengingat Ancaman Kerusakan Lingkungan di Aceh

“Modus penipuan yang dilaporkan korban ini sudah terjadi sejak Agustus 2021 lalu,” kata Ryan.

Dia menjelaskan, korban bernama Irwan (33) melapor atas kasus penipuan yang menimpanya kepada Polresta Banda Aceh Selasa (14/12/2021) lalu.

Kasus penipuan itu bermula saat pelaku meminta bantuan kerja sama kepada korban, terkait jual beli sayur-sayuran untuk mengisi toko milik pelaku.

Setelah disepakati, setiap paginya pelaku mengambil sayur-sayuran itu dari korban. Sementara pembayarannya dilakukan via transfer rekening bank.

“Namun belakangan diketahui, ternyata bukti transfer yang diberikan kepada korban merupakan struk transfer palsu yang telah diedit oleh pelaku,” ungkap Ryan.

Atas perbuatannya, pelaku JUR dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Tags: Aceh BesarPedagang SayurpenipuanStruk Transfer Palsu
Previous Post

Dini Hari Tadi 10 Kios Terbakar di Aceh Timur

Next Post

5 Ribu Lebih Warga Nagan Raya Terdampak Banjir

Related Posts

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Kabel PLN Dipotong Pencuri, Satu Jalur Listrik di Lambaro Sempat Padam

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Aksi pencurian di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, semakin nekat. Setelah meteran air dan mesin pompa,...

Pemkab Aceh Besar Akan Perluas Program Beut Kitab ke Seluruh Sekolah Negeri

by Redaksi
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan memperluas program Beut Kitab Bak Sikula ke seluruh sekolah negeri pada tahun ajaran...

Next Post
Aceh Barat dan Nagan Raya Dilanda Banjir

5 Ribu Lebih Warga Nagan Raya Terdampak Banjir

Buka Muktamar ke-34 NU, Presiden; Terima Kasih Nahdlatul Ulama

Buka Muktamar ke-34 NU, Presiden; Terima Kasih Nahdlatul Ulama

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co