MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pedagang Sayur di Aceh Ditipu Rp500 Juta Pakai Struk Transfer Palsu

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Desember 2021
in News
0
Pedagang Sayur di Aceh Ditipu Rp500 Juta Pakai Struk Transfer Palsu

ilustrasi pedagang sayur. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial JUR (30) di Aceh Besar diduga melakukan penipuan terhadap seorang pedagang sayur hingga mencapai Rp500 juta. Pelaku menipu korban dengan bukti struk transfer palsu.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, mengatakan JUR ditangkap personel dari Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, pada Rabu (22/12/2021).

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Turun Rp30 Ribu per Mayam

BREAKING NEWS: Diduga Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, Enam Orang Ditangkap

Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

“Modus penipuan yang dilaporkan korban ini sudah terjadi sejak Agustus 2021 lalu,” kata Ryan.

Dia menjelaskan, korban bernama Irwan (33) melapor atas kasus penipuan yang menimpanya kepada Polresta Banda Aceh Selasa (14/12/2021) lalu.

Kasus penipuan itu bermula saat pelaku meminta bantuan kerja sama kepada korban, terkait jual beli sayur-sayuran untuk mengisi toko milik pelaku.

Setelah disepakati, setiap paginya pelaku mengambil sayur-sayuran itu dari korban. Sementara pembayarannya dilakukan via transfer rekening bank.

“Namun belakangan diketahui, ternyata bukti transfer yang diberikan kepada korban merupakan struk transfer palsu yang telah diedit oleh pelaku,” ungkap Ryan.

Atas perbuatannya, pelaku JUR dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Tags: Aceh BesarPedagang SayurpenipuanStruk Transfer Palsu
Previous Post

Dini Hari Tadi 10 Kios Terbakar di Aceh Timur

Next Post

5 Ribu Lebih Warga Nagan Raya Terdampak Banjir

Related Posts

Sekolah Rakyat Aceh Buka Akses Pendidikan bagi Anak Keluarga Kurang Mampu

by Ahmad Mufti
18 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sekolah Rakyat Terintegrasi Tiga (SRT 3) Provinsi Aceh menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari...

TK Angkasa Lanud SIM Raih Juara II Lomba Tari Nusantara di Aceh Besar

by Redaksi
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – TK Angkasa Cabang Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), di bawah binaan Yayasan Ardhya Garini (Yasarini) Cabang Lanud SIM...

Rumah Petani di Indrapuri Ludes Terbakar

by Ahmad Mufti
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Satu rumah berkonstruksi kayu di Gampong Cureh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, terbakar, Jumat (16/10/2026) malam. Rumah tersebut milik...

Next Post
Aceh Barat dan Nagan Raya Dilanda Banjir

5 Ribu Lebih Warga Nagan Raya Terdampak Banjir

Buka Muktamar ke-34 NU, Presiden; Terima Kasih Nahdlatul Ulama

Buka Muktamar ke-34 NU, Presiden; Terima Kasih Nahdlatul Ulama

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co