MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Presiden Berharap RUU Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
4 Januari 2022
in Nasional
0
Presiden: Kontribusi Muhammadiyah Tangani Pandemi Sangat Besar

Presiden Indonesia, Joko Widodo. (foto: BPMI Setpres)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam beberapa waktu mendatang.

“RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual, pada Selasa (4/1/2022).

RelatedPosts

Presiden Yakin MBG Akan Berhasil dan Gerakkan Ekonomi Desa

Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Sehari Usai Pergantian Pimpinan

Dalam menindak lanjuti hal tersebut, secara khusus Presiden Jokowi menginstruksikan kepada instansi pemerintah terkait untuk segera mempersiapkan faktor pendukung. Berbagai substansi yang dapat dijadikan sebagai bahan dalam mempercepat disahkannya rancangan perundangan di atas.

Instansi yang ditunjukkan oleh kepala negara yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Keduanya, harus mempersiapkan berbagai kebutuhan di atas, demi mempercepat disahkannya rancangan aturan itu.

“Saya memerintahkan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri PPPA untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tersebut,” kata Presiden.

Hal yang perlu disiapkan kala berkoodinasi dengan DPR sebagai berikut Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan draft RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sudah dirumuskan semenjak 2016 lalu.

Dalam konteks saat ini, lanjut Presiden, rancangan perundangan itu perlu segera disahkan. Mengingat, dengan adanya perundangan ini akan melindungi kaum perempuan dan anak dari ancaman kekerasan seksual seiring dengan berjalannya waktu.

Oleh karenanya, penyelesaian perundangan ini perlu segera dipercepat oleh seluruh pemangku kepentingan yang terkait.

“Mendesak harus segera ditangani, saya mencermati dengan seksama,” pungkas Kepala Negara.

Tags: Joko WidodoPresiden RIRUU Kekerasan Seksual
Previous Post

Data Update Informasi Bencana di Aceh Lamban!

Next Post

Pembangunan Lanjutan Waduk Keureuto Akan Dikawal Polda Aceh

Related Posts

Forum PRB Minta Presiden Tetapkan Komando Nasional untuk Percepat Pemulihan Bencana Aceh

Forum PRB Minta Presiden Tetapkan Komando Nasional untuk Percepat Pemulihan Bencana Aceh

by Ulfah
17 Desember 2025
0

MASAKINI.CO – Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh, Hasan Dibangka mengatakan, kondisi Aceh setelah terjadi bencana banjir dan...

Gubernur Aceh Minta Bantuan Obat dan Gas 3 Kg, Harga Sembako Melonjak di Tengah Bencana

by Riska Zulfira
8 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh meminta dukungan cepat dari pemerintah pusat untuk menangani kebutuhan paling mendesak para penyintas banjir dan longsor....

Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Aceh, Telan Biaya Rp686 Miliar

Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Aceh, Telan Biaya Rp686 Miliar

by Alfath Asmunda
15 Oktober 2024
0

MASAKINI.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Aceh. Menurut Jokowi, khusus di Aceh terdapat...

Next Post
Pembangunan Lanjutan Waduk Keureuto Akan Dikawal Polda Aceh

Pembangunan Lanjutan Waduk Keureuto Akan Dikawal Polda Aceh

Bruno Dybal Kembali ke Persiraja

Bruno Dybal Kembali ke Persiraja

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co