MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemenhub Luruskan Isu Tiket Pesawat Naik,  Ini Penjelasan Soal Fuel Surcharge

Ali L by Ali L
5 September 2026
in Nasional
0

Seorang penumpang dan anaknya melintas di konter check in Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. | Foto: Humas Kemenhub

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan batas maksimal fuel surcharge (FS) penerbangan domestik menjadi 40 persen pada September 2026 tidak membuat harga tiket pesawat otomatis naik sebesar angka yang sama.

Kemenhub menegaskan, angka 40 persen tersebut hanya berlaku untuk komponen biaya tambahan (fuel surcharge), bukan kenaikan terhadap seluruh harga tiket pesawat yang dibayarkan penumpang.

RelatedPosts

Kemensos Dalami 1,4 Juta Data Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

B50 Mulai Diterapkan, Indonesia Pangkas Impor Solar

Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung Diperbaiki, Akses ke Gayo Lues Kembali Lancar

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan masyarakat perlu membedakan antara tarif dasar tiket pesawat (basic fare) dengan komponen FS yang ditambahkan akibat perubahan harga bahan bakar pesawat atau avtur.

“Penyesuaian fuel surcharge murni dilakukan untuk merespons dinamika harga avtur dunia, bukan merupakan kenaikan tarif dasar tiket pesawat. Komponen fuel surcharge juga wajib dicantumkan secara terpisah pada tiket agar masyarakat mendapatkan informasi tarif secara transparan,” ujar Lukman, mengutip infopublik.id, Sabtu (5/9/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 yang menetapkan batas maksimal FS penerbangan domestik kelas ekonomi sebesar 40 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). Sebelumnya, batas maksimal FS pada Agustus 2026 berada di angka 30 persen.

Kenaikan batas FS ini dilakukan setelah harga rata-rata avtur meningkat sekitar 6,5 persen. Harga avtur tercatat naik dari Rp21.892 per liter pada Agustus menjadi Rp23.315 per liter pada September 2026.

Meski batas maksimal FS meningkat, maskapai tidak wajib menerapkan angka tersebut secara penuh. Besaran FS dapat ditetapkan lebih rendah sesuai kebijakan masing-masing maskapai selama tetap mengikuti aturan tarif pemerintah.

“Angka 40 persen itu mengacu pada persentase maksimal dari Tarif Batas Atas untuk komponen fuel surcharge, bukan 40 persen dari total harga tiket,” tegas Lukman.

Kemenhub memperkirakan penyesuaian FS tersebut dapat berdampak terhadap kenaikan rata-rata harga tiket pesawat sekitar 8 persen. Namun, kenaikan itu berasal dari perubahan komponen biaya tambahan dan bukan karena tarif dasar penerbangan naik.

Kemenhub juga memastikan maskapai tetap tidak dapat menetapkan harga tiket secara bebas. Seluruh tarif harus berada dalam batas yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak boleh melampaui Tarif Batas Atas.

Tags: avturBatas Fuel Surcharge 40 PersenFuel SurchargeKemenhubKenaikan AvturTarif Penerbangantiket pesawat
Previous Post

Pemko Banda Aceh Perkuat Ekosistem Talenta Digital, BAA dan GSIH Jadi Fokus

Related Posts

Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing untuk Dukung Pemadaman Karhutla

by Riska Zulfira
23 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung operasi penanganan kebakaran...

Menhub Prediksi Pemudik Lebaran 2026 Lebih 150 Juta Orang

Menhub Prediksi Pemudik Lebaran 2026 Lebih 150 Juta Orang

by Ulfah
6 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi memprediksi pemudik lebaran Idul Fitri tahun 2026 ini mencapai lebih dari 150 juta...

Pertamina Pastikan Stok Avtur Jelang Pemberangkatan Haji 2025 Aman

Pertamina Pastikan Stok Avtur Jelang Pemberangkatan Haji 2025 Aman

by Alfath Asmunda
3 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan stok Avtur di empat bandara embarkasi haji wilayah...

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co