MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Lakukan Penertiban Tukang Parkir Liar

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
7 Januari 2022
in Daerah
0
Pemko Banda Aceh Lakukan Penertiban Tukang Parkir Liar

Penertiban tukang parkir liar di Banda Aceh. (foto: Dishub Kota Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap tukang parkir liar di sejumlah wilayah Kota Banda Aceh, pada Rabu (6/1/2022) malam lalu.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Mahdani, mengatakan kegiatan yang dilakukan dari sore hingga malam itu berhasil menertibkan 5 tukang parkir liar.

RelatedPosts

Duta GenRe Banda Aceh Didorong Jadi Mitra Pemerintah Suarakan Aspirasi Anak Muda

Sawah di Aceh Besar Dialiri Pompa untuk Cegah Gagal Panen

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Aceh, CFD Banda Aceh Gelar Diskusi Parenting Besok

“Masing-masing satu orang di Jalan TP. Nyak Makam, Jalan T. Imum Lueng Bata, Jalan T. Hamzah Bendahara dan T.Makam Pahlawan dua orang,” kata Mahdani.

Ia menjelaskan razia tukang parkir liar tersebut penting dilakukan menimbang aktivitas ekonomi di Banda Aceh yang mulai normal. Juga, akan mengakibatkan kebocoran penerimaan PAD dari sektor retribusi parkir Kota Banda Aceh.

Mahdani menegaskan, agar tukang parkir liar tersebut dapat mengurus surat izin resmi sebagai juru parkir pada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.

“Sehingga dengan ada penertiban ini agar dapat menarik pungutan retribusi parkir sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di wilayah Kota Banda Aceh,” jelasnya.

Saat ini, Mahdani mengatakan penertiban tersebut masih dilakukan secara persuasif melalui surat teguran, penyitaan rompi lama, penyitaan KTP tukang parkir liar dan diwajibkan melapor diri ke Dishub untuk mengurus izin resmi sebagai juru parkir Kota Banda Aceh.

Di samping itu, Mahdani menuturkan, masyarakat dapat melaporkan ke Dishub Kota Banda Aceh apabila melihat juru parkir liar seperti tidak ada rompi resmi dan tidak ada tanda pengenal.

Tags: Juru ParkirPemko Banda AcehTukang Parkir
Previous Post

Persiraja Banda Aceh vs PSS Slemen: Harapan Bangkit Laskar Rencong

Next Post

Bank Indonesia: Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi 144,9 Miliar Dolar AS

Related Posts

Illiza Dorong ASN Tinggalkan Pola Lama, Perubahan Birokrasi Harus Berbasis Inovasi

by Redaksi
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan perubahan dalam pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan yang...

Illiza Lantik Dr Emeraldha Sebagai Direktur RSUD Meuraxa

by Redaksi
4 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menetapkan dr Emeraldha, M.Kes sebagai Direktur Definitif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa....

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post
Inflasi Juni 2020 Tetap Rendah, Begini Penjelasan Bank Indonesia

Bank Indonesia: Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi 144,9 Miliar Dolar AS

ASN Pemerintah Aceh Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

12 Januari Dimulai, Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Vaksin Booster

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co