MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Menyamar Jadi Perempuan, Pemuda Diciduk Tengah Malam di Pantai Ulee Lheue

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Januari 2022
in Daerah
0
Menyamar Jadi Perempuan, Pemuda Diciduk Tengah Malam di Pantai Ulee Lheue

Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sepasang pasangan nonmuhrim diciduk petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh karena kedapatan berduaan di tepi laut Ulee Lheue saat tengah malam. Sang prianya, menyamar dengan menggunakan jilbab dan sepatu layaknya pakaian perempuan.

Mulanya, petugas Satpol PP-WH Banda Aceh curiga dengan dua orang yang tengah duduk di tanggul sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (20/1/2022) malam itu. Petugas kemudian menghampiri keduanya.

RelatedPosts

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

BKPSDM Banda Aceh Ajak 6.250 ASN Beralih ke Arsip Digital Lewat LeDi-DMS

Pemko Banda Aceh Tingkatkan Daya Saing Perajin Lewat Pelatihan Bordir Wastra Aceh

“Pertama dipikir oleh petugas mereka perempuan. Yang satu orang itu hanya diam dan menutup wajahnya dengan jilbab. Ternyata, setelah dicek, dia laki-laki yang menyamar dengan memakai pakaian perempuan,” kata Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah dikonfirmasi masakini.co, Sabtu (22/1/2022).

Dia menyebut, diduga pasangan ini terindikasi akan menginap bersama di kos-kosan dalam wilayah Banda Aceh. Supaya tak dikenali warga, sang laki-laki menyamar menggunakan pakaian perempuan.

Petugas kemudian memboyong keduanya ke kantor Satpol PP-WH untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sesampai di sana, keduanya mengaku tidak melakukan perbuatan melanggar syariat Islam apapun. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Ini modus baru memang. Tapi karena tidak terbukti melanggar syariat, keduanya kita lepas kembali. Tetapi kita haruskan keduanya wajib lapor selama seminggu,” pungkas Ardiansyah.

Tags: Banda AcehSatpol PP-WH Banda AcehSyariat IslamUlee Lheue
Previous Post

Gubernur Resmikan ‘Jalan Mulus’ di Pulo Aceh

Next Post

Berdayakan Perempuan, BRI Jadikan Kelompok Wanita Tani Hidroponik di Bali Jadi Percontohan

Related Posts

Satpol PP WH Gelar Aksi Bersih Makam Syiah Kuala dan Gelar Donor Darah

by Aininadhirah
10 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menggelar aksi gotong royong membersihkan...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Pelanggaran Syariat di Media Sosial Tetap Diproses Hukum

by Aininadhirah
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa dugaan pelanggaran syariat Islam yang dilakukan melalui...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post
Berdayakan Perempuan, BRI Jadikan Kelompok Wanita Tani Hidroponik di Bali Jadi Percontohan

Berdayakan Perempuan, BRI Jadikan Kelompok Wanita Tani Hidroponik di Bali Jadi Percontohan

Pebulutangkis PB Pasha Jaya Berjaya di Banteng Cup 2022

Pebulutangkis PB Pasha Jaya Berjaya di Banteng Cup 2022

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co