MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Menyamar Jadi Perempuan, Pemuda Diciduk Tengah Malam di Pantai Ulee Lheue

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Januari 2022
in Daerah
0
Menyamar Jadi Perempuan, Pemuda Diciduk Tengah Malam di Pantai Ulee Lheue

Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sepasang pasangan nonmuhrim diciduk petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh karena kedapatan berduaan di tepi laut Ulee Lheue saat tengah malam. Sang prianya, menyamar dengan menggunakan jilbab dan sepatu layaknya pakaian perempuan.

Mulanya, petugas Satpol PP-WH Banda Aceh curiga dengan dua orang yang tengah duduk di tanggul sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (20/1/2022) malam itu. Petugas kemudian menghampiri keduanya.

RelatedPosts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

“Pertama dipikir oleh petugas mereka perempuan. Yang satu orang itu hanya diam dan menutup wajahnya dengan jilbab. Ternyata, setelah dicek, dia laki-laki yang menyamar dengan memakai pakaian perempuan,” kata Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah dikonfirmasi masakini.co, Sabtu (22/1/2022).

Dia menyebut, diduga pasangan ini terindikasi akan menginap bersama di kos-kosan dalam wilayah Banda Aceh. Supaya tak dikenali warga, sang laki-laki menyamar menggunakan pakaian perempuan.

Petugas kemudian memboyong keduanya ke kantor Satpol PP-WH untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sesampai di sana, keduanya mengaku tidak melakukan perbuatan melanggar syariat Islam apapun. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Ini modus baru memang. Tapi karena tidak terbukti melanggar syariat, keduanya kita lepas kembali. Tetapi kita haruskan keduanya wajib lapor selama seminggu,” pungkas Ardiansyah.

Tags: Banda AcehSatpol PP-WH Banda AcehSyariat IslamUlee Lheue
Previous Post

Gubernur Resmikan ‘Jalan Mulus’ di Pulo Aceh

Next Post

Berdayakan Perempuan, BRI Jadikan Kelompok Wanita Tani Hidroponik di Bali Jadi Percontohan

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

by Redaksi
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penipuan belanja daring menjadi modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat Aceh ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan...

Next Post
Berdayakan Perempuan, BRI Jadikan Kelompok Wanita Tani Hidroponik di Bali Jadi Percontohan

Berdayakan Perempuan, BRI Jadikan Kelompok Wanita Tani Hidroponik di Bali Jadi Percontohan

Pebulutangkis PB Pasha Jaya Berjaya di Banteng Cup 2022

Pebulutangkis PB Pasha Jaya Berjaya di Banteng Cup 2022

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co