MASAKINI.CO – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sabang, melakukan penandatanganan komitmen bersama dan deklarasi janji kinerja pembangunan Zona integritas menuju WBK WBBM tahun 2022, di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Jumat (28/1/2022).
Penandatanganan tersebut dilakulan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali, dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sabang M Nasir.
Kegiatan ini turut dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, yang turut didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Sjachril.
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan dan janji ini jangan hanya dijadikan sebagai momentum formalitas semata, namun harus dijalankan dengan segala kemampuan dan integritas tinggi. Sehingga segala hal yang telah direncanakan dapat tercapai dengan nyata.
“Kunci dalam menjaga performance kerja sehari-hari adalah dengan tetap mengikuti segala ketentuan yang berlaku agar tidak menyalahi aturan,” katanya.
Dia berharap, pada tahun ini seluruh Satuan Kerja di bawah Kanwil Kemenkumham Aceh dapat memperoleh predikat WBK dan WBBM, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dan Rumah Tahanan Kelas II B Sabang.
Penandatangan dan deklarasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) itu, tutur Meurah Budiman, sebagai wujud janji kinerja demi tujuan menjaga komitmen serta integritas dalam menjalankan kinerja sehari-hari.