MASAKINI.CO – Saat ini di Provinsi Aceh sedang marak terjadi modus kejahatan baru yakni penipuan online yang menyasar nasabah bank. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengingatkan masyarakat supaya tidak tertipu dengan modus kejahatan tersebut.
Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, mengatakan ciri-ciri modus kejahatan itu adalah; pelaku berpura-pura menjadi petugas bank, lalu menghubungi target mereka.
“Kemudian menawarkan penukaran poin hadiah, bantuan untuk melengkapi data nasabah, pengumuman pemenang dan sebagainya. Itu modus operandi kejahatan mereka,” katanya, Sabtu (29/1/2022).
Kemudian, tutur Sony Sonjaya, pelaku mengarahkan targetnya dengan mengirim link permintaan data nasabah. Pelaku meminta target melakukan pengisian OTP (one time password) kode aktivasi mobile banking.
Sony mengatakan, polisi saat ini sedang menyelidiki modus kejahatan tersebut.
Dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan tidak memberi informasi dan data apa pun terkait perbankan.
“Jangan diberikan kepada siapapun, seperti kode OTP, PIN, password, kode aktivasi dan informasi pribadi lainnya,” pungkasnya.