MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kasus Selebgram Aceh, Cekcok di Sosmed Berujung Dugaan Pemerasan

Zian Mustaqin by Zian Mustaqin
10 Februari 2022
in News
0
Kasus Selebgram Aceh, Cekcok di Sosmed Berujung Dugaan Pemerasan

Selebgram Pidie, Anita Sri Rezeki (baju kaos hitam). (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus dugaan pencemaran nama baik antara selebgram Aceh, Moli MR dan Anita Sri Rezeki telah masuk masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Pidie. Kasus ini terindikasi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pelapor kepada terdakwa, dengan dalil upaya perdamaian.

Sidang perdana sudah digelar pada Rabu (9/2/2022) kemarin. Terdakwa Sri Anita Rezeki hadir dalam persidangan didampingi oleh kuasa hukumnya Syamsir SH,MH dan Naufal Fauzan, SH,MH.

RelatedPosts

9 Camilan Sebelum Tidur yang Direkomendasi Ahli Gizi

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi, 12 Tersangka Ditahan

Permintaan Cincau Melejit di Bulan Puasa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie, Sriwahyuni, SH membacakan dakwaan terhadap Sri Anita Rezeki, dalam perkara pencemaran nama baik dengan ancaman pidana pasal 310 ayat (1) KUHP pidana.

Terdakwa melalui kuasa hukumnya, Syamsir, membaca nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya.

“Kami keberatan, karena kasus ini bukan kasus ITE, melainkan kasus pencemaran nama baik. Sekali lagi ini bukan kasus ITE. Perlu digaris bawahi kita harus selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Sebelum naik ke meja persidangan, perkara tersebut telah ditempuh lewat mediasi. Namun, mediasi itu gagal.

“Hal tersebut dikarenakan, adanya upaya dugaan pemerasan yang diminta oleh pelapor kepada terdakwa. Kami tak mau menyebutkan nominalnya, tapi fantastislah. Tidak masuk akal sehat jika mau berdamai,” ujar Syamsir.

Diketahui, terdakwa pernah mendatangi tempat usaha pelapor Moli MR di Desa Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie, untuk meluruskan persoalan yang terjadi di media sosial Instagram tersebut.

Namun, di lokasi kembali terjadi adu mulut. Terdakwa melontarkan ucapan bahwa ada bukti Moli MR keluar masuk hotel bersama laki-laki dan bekerja sebagai “kupu-kupu malam”.

Terdakwa juga mengancam Moli MR akan mendatangi tempat ia bekerja di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Pidie, untuk membeberkan tentang sosok Moli MR agar diketahui oleh orang banyak.

Tags: instagramPidieSelebgram
Previous Post

20 Tahun Asa Warga Pidie Menanti Jalan Geumpang-Pameu Dibangun

Next Post

4 Kapolres di Aceh Diganti

Related Posts

Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Sigli

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Sigli, Kabupaten Pidie terbakar hebat, Jumat (23/1/2026) sekira pukul 10.30 WIB....

Korban Bencana di Sumatra Terima Bantuan Rp3 Juta per KK untuk Perabot Rumah

by Riska Zulfira
30 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah memastikan akan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp3 juta per kepala keluarga (KK) kepada korban banjir Sumatera untuk...

Kuasa Hukum Desak Polres Usut Tuntas Penyerangan Balai Pengajian di Pidie

by Riska Zulfira
21 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kuasa Hukum korban, Zulfikar Muhammad, mendesak Kapolres Pidie untuk mempercepat penyelidikan secara profesional dan transparan terkait dugaan penyiksaan...

Next Post
4 Kapolres di Aceh Diganti

4 Kapolres di Aceh Diganti

Kantor Keuchik Gampong Empeh di Pidie Hangus Terbakar

Kantor Keuchik Gampong Empeh di Pidie Hangus Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co