MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kasus Selebgram Aceh, Cekcok di Sosmed Berujung Dugaan Pemerasan

Zian Mustaqin by Zian Mustaqin
10 Februari 2022
in News
0
Kasus Selebgram Aceh, Cekcok di Sosmed Berujung Dugaan Pemerasan

Selebgram Pidie, Anita Sri Rezeki (baju kaos hitam). (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus dugaan pencemaran nama baik antara selebgram Aceh, Moli MR dan Anita Sri Rezeki telah masuk masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Pidie. Kasus ini terindikasi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pelapor kepada terdakwa, dengan dalil upaya perdamaian.

Sidang perdana sudah digelar pada Rabu (9/2/2022) kemarin. Terdakwa Sri Anita Rezeki hadir dalam persidangan didampingi oleh kuasa hukumnya Syamsir SH,MH dan Naufal Fauzan, SH,MH.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

Warung Kopi di Baitussalam Hangus Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie, Sriwahyuni, SH membacakan dakwaan terhadap Sri Anita Rezeki, dalam perkara pencemaran nama baik dengan ancaman pidana pasal 310 ayat (1) KUHP pidana.

Terdakwa melalui kuasa hukumnya, Syamsir, membaca nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya.

“Kami keberatan, karena kasus ini bukan kasus ITE, melainkan kasus pencemaran nama baik. Sekali lagi ini bukan kasus ITE. Perlu digaris bawahi kita harus selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Sebelum naik ke meja persidangan, perkara tersebut telah ditempuh lewat mediasi. Namun, mediasi itu gagal.

“Hal tersebut dikarenakan, adanya upaya dugaan pemerasan yang diminta oleh pelapor kepada terdakwa. Kami tak mau menyebutkan nominalnya, tapi fantastislah. Tidak masuk akal sehat jika mau berdamai,” ujar Syamsir.

Diketahui, terdakwa pernah mendatangi tempat usaha pelapor Moli MR di Desa Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie, untuk meluruskan persoalan yang terjadi di media sosial Instagram tersebut.

Namun, di lokasi kembali terjadi adu mulut. Terdakwa melontarkan ucapan bahwa ada bukti Moli MR keluar masuk hotel bersama laki-laki dan bekerja sebagai “kupu-kupu malam”.

Terdakwa juga mengancam Moli MR akan mendatangi tempat ia bekerja di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Pidie, untuk membeberkan tentang sosok Moli MR agar diketahui oleh orang banyak.

Tags: instagramPidieSelebgram
Previous Post

20 Tahun Asa Warga Pidie Menanti Jalan Geumpang-Pameu Dibangun

Next Post

4 Kapolres di Aceh Diganti

Related Posts

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

by Ahmad Mufti
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Sigli

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Sigli, Kabupaten Pidie terbakar hebat, Jumat (23/1/2026) sekira pukul 10.30 WIB....

Next Post
4 Kapolres di Aceh Diganti

4 Kapolres di Aceh Diganti

Kantor Keuchik Gampong Empeh di Pidie Hangus Terbakar

Kantor Keuchik Gampong Empeh di Pidie Hangus Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co