MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Guru Mengaji yang Diduga Perkosa Santri di Aceh Utara, Masih Buron

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Februari 2022
in Headline
0
Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Aceh Terus Terjadi, Apa Langkah Pemerintah?

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang guru mengaji inisial M (28), terduga pelaku pemerkosa santrinya di salah satu pesantren di Aceh Utara, sampai kini belum berhasil ditangkap polisi. Terduga pelaku diketahui sudah hampir tiga pekan melarikan diri.

“Sampai saat ini (kasus) tersebut masih dalam pengembangan,” kata Kepala Bagian Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, Rabu (15/2/2022).

RelatedPosts

Seksi Padang Tiji-Seulimeum Tol Sibanceh Ditutup Sementara untuk Uji Kelayakan Operasi

Pendaftaran Peserta PPSN VI Tahun 2026 Dibuka, Kanwil Kemenag Diminta Segera Daftarkan Kontingen

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Banda Aceh, 10 Penerbangan SIM-Jakarta Dibatalkan

Dia menyebut, polisi masih menyelidiki apakah ada korban lainnya dari perbuatan bejat M itu. Salman mengimbau, jika ada korban lainnya diharap bisa buka suara kepada polisi.

Kasus dugaan pemerkosaan tersebut terbongkar usai korban melapor ke orang tuanya. Korban menyebut dia diancam pelaku jika membeberkan aksi bejat pelaku kepada siapa pun.

Lantas, keluarga santriwati yang masih berusia 15 tahun tersebut kemudian membuat laporan ke polisi terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan M.

“Laporan keluarga korban kita terima pada 20 Januari 2022,” ujar Salman.

Meski dugaan pemerkosaan itu terjadi di pesantren yang berdiri di Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara, namun wilayah tersebut masuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Tags: Aceh UtaraGuru MengajiKejahatan SeksualSantri
Previous Post

TRK: Jika untuk Pelayanan Pendidikan, Pengadaan Mobil Disdik Aceh Sudah Tepat

Next Post

Sambangi Wali Nanggroe, Kepala BPN Aceh Sampaikan Progres Lahan Eks Kombatan

Related Posts

Pendaftaran Peserta PPSN VI Tahun 2026 Dibuka, Kanwil Kemenag Diminta Segera Daftarkan Kontingen

Pendaftaran Peserta PPSN VI Tahun 2026 Dibuka, Kanwil Kemenag Diminta Segera Daftarkan Kontingen

by Ahlul Fikar
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pendaftaran peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026 resmi dibuka. Proses pendaftaran peserta dilaksanakan secara daring melalui...

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Next Post
Sambangi Wali Nanggroe, Kepala BPN Aceh Sampaikan Progres Lahan Eks Kombatan

Sambangi Wali Nanggroe, Kepala BPN Aceh Sampaikan Progres Lahan Eks Kombatan

Marak Pemerkosaan di Pesantren, DPRA: Regulasi Sekolah Asrama Harus Diperketat

Marak Pemerkosaan di Pesantren, DPRA: Regulasi Sekolah Asrama Harus Diperketat

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co