MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Jubir Pemprov Aceh: Bantuan Rumah Duafa Tak Dikutip Biaya, Jangan Percaya Calo

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2022
in News
0
Pemerintah Aceh Bangun 780 Rumah Duafa Tahun 2021

Ilustrasi rumah duafa di Desa Meureu Ulee Titi, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. (foto: Humas Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kembali menegaskan jika pembangunan rumah duafa oleh Pemerintah Aceh tak mengutip biaya sepeserpun bagi masyarakat yang menerimanya. Karena rumah untuk kalangan tak mampu ini sifatnya gratis.

Selain itu, Muhammad MTA mengingatkan, masyarakat penerima bantuan rumah duafa tahun 2022 dari Pemerintah Aceh jangan mempercayai calo dan memberikan biaya jika ada pihak mana pun yang meminta, dengan dalih apa pun.

RelatedPosts

116 Sekolah di Bireuen Direvitalisasi, Pemerintah Kucurkan Rp167,4 Miliar

Harga Emas Hari Ini Turun

Kabur Selama 4 Tahun, DPO Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap

Ia mengatakan, tim verifikasi penerima bantuan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh datang dengan disertai surat resmi.

“Tim validasi saat ini sedang mengecek langsung ke lapangan untuk memverifikasi data penerima,” kata Muhammad MTA, Kamis (17/2/2022).

Dia berharap, masyarakat calon penerima rumah duafa agar tidak mudah percaya dengan orang atau pihak tertentu yang menjanjikan bisa mengurus rumah duafa.

Apabila ada pihak mengatasnamakan pemerintah atau lembaga lain yang melakukan kutipan uang, ia meminta calon penerima rumah duafa untuk tidak melayaninya karena itu penipuan.

“Bila ada pihak yang melakukan kutipan uang jangan layani, itu adalah tindak pidana dan apabila kita temukan kasus ini di lapangan, akan kita proses secara hukum. Siapa pun orangnya,” tegasnya.

Muhammad MTA menyebutkan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perkim akan membangun 7.811 unit rumah duafa tipe 36+ pada tahun 2022. Pembangunan ini menjadi salah satu fokus Pemerintah Aceh sebelum berakhir masa jabatan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Tags: CaloJubir Pemerintah Aceh Muhammad MTAPemerintah AcehRumah Duafa
Previous Post

400 Penerima Beasiswa Pemerintah Aceh Berpotensi Jadi Tersangka

Next Post

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Kantin Sekolah Aceh Timur

Related Posts

Kemenkum Aceh Dorong Regulasi Daerah untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Produk Lokal

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mendorong Pemerintah Aceh membentuk regulasi daerah terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) guna...

Pemerintah Aceh Waspadai Lonjakan Harga Jelang Idulfitri, Sekda Minta Inflasi Dikendalikan Ketat

by Riska Zulfira
7 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai memperketat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) 2026. Sekretaris Daerah Aceh, M....

Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

by Riska Zulfira
5 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh akan menggelar peringatan Malam Nuzulul Qur’an pada Jumat, 6 Maret 2026 di Masjid Raya Baiturrahman. Kegiatan...

Next Post
Siswa di Aceh Timur Temukan Bayi dalam Kantin Sekolah

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Kantin Sekolah Aceh Timur

Ketua KIP Abdya Dipecat DKPP Karena Berjudi & Bakal Dicambuk

Ketua KIP Abdya Dipecat DKPP Karena Berjudi & Bakal Dicambuk

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co