Jubir Pemprov Aceh: Bantuan Rumah Duafa Tak Dikutip Biaya, Jangan Percaya Calo

Ilustrasi rumah duafa di Desa Meureu Ulee Titi, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. (foto: Humas Setda Aceh)

Bagikan

Jubir Pemprov Aceh: Bantuan Rumah Duafa Tak Dikutip Biaya, Jangan Percaya Calo

Ilustrasi rumah duafa di Desa Meureu Ulee Titi, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. (foto: Humas Setda Aceh)

MASAKINI.CO – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kembali menegaskan jika pembangunan rumah duafa oleh Pemerintah Aceh tak mengutip biaya sepeserpun bagi masyarakat yang menerimanya. Karena rumah untuk kalangan tak mampu ini sifatnya gratis.

Selain itu, Muhammad MTA mengingatkan, masyarakat penerima bantuan rumah duafa tahun 2022 dari Pemerintah Aceh jangan mempercayai calo dan memberikan biaya jika ada pihak mana pun yang meminta, dengan dalih apa pun.

Ia mengatakan, tim verifikasi penerima bantuan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh datang dengan disertai surat resmi.

“Tim validasi saat ini sedang mengecek langsung ke lapangan untuk memverifikasi data penerima,” kata Muhammad MTA, Kamis (17/2/2022).

Dia berharap, masyarakat calon penerima rumah duafa agar tidak mudah percaya dengan orang atau pihak tertentu yang menjanjikan bisa mengurus rumah duafa.

Apabila ada pihak mengatasnamakan pemerintah atau lembaga lain yang melakukan kutipan uang, ia meminta calon penerima rumah duafa untuk tidak melayaninya karena itu penipuan.

“Bila ada pihak yang melakukan kutipan uang jangan layani, itu adalah tindak pidana dan apabila kita temukan kasus ini di lapangan, akan kita proses secara hukum. Siapa pun orangnya,” tegasnya.

Muhammad MTA menyebutkan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perkim akan membangun 7.811 unit rumah duafa tipe 36+ pada tahun 2022. Pembangunan ini menjadi salah satu fokus Pemerintah Aceh sebelum berakhir masa jabatan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist