MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Musnahkan 6 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Februari 2022
in Daerah
0
Polisi Musnahkan 6 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

Polisi musnahkan 6 hektar ladang ganja di Aceh Utara, Minggu 27/2/2022. (foto: Humas Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe memusnahkan 6 hektar ladang ganja di pedalaman Gampong Utuen Punti, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Minggu (27/2/2020). Batang-batang ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut lalu dibakar di lokasi.

“Luas lahan ganja yang dimusnahkan tim gabungan berkisar 6,28 hektar. Berada di tiga titik berbeda, tapi masih dalam satu desa,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.

RelatedPosts

10 Paket Jalan Kabupaten Aceh Besar Mulai Dikerjakan, Pemkab Minta Kontraktor Jaga Kualitas

Pemko Banda Aceh Perkuat Kompetensi ASN Lewat Banda Aceh Academy

Pemko Banda Aceh Serahkan Tiga Rumah Layak Huni, Tahun Ini Targetkan 71 Unit

Dia menjelaskan, pemusnahan ladang ganja itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka oleh Polda Lampung beberapa waktu lalu.

Mereka yang ditangkap itu, sebut Eko, merupakan sindikat narkotika jaringan Aceh, Medan, Lampung dan Bandung.

Operasi pemusnahan ini turut melibatkan Polda Lampung, Polda Aceh, Ditjen Bea Cukai, Polres Lhokseumawe, Kodim Aceh Utara dan Brimob.

Hadir dalam operasi pemusnahan ladang ganja tersebut antara lain: Dir Narkoba Polda Aceh Kombespol Ruddi Setiawan, Dir Res Narkoba Polda Lampung Kombespol Aris Supriono, Dir Krimsus Polda Lampung Kombespol Reynold E.P Hutagalung, Katimsus Narkoba Polda Aceh Kompol Ahzan, dan pihak terkait lainnya.

Tags: Aceh UtaraKecamatan SawangLadang GanjanarkotikapolisiPolres Lhokseumawe
Previous Post

Wasit Masih Jadi Momok Persiraja, Telan Seri dengan Barito Putera

Next Post

Tefan FC Kalahkan Jeunieb Raya 3-0

Related Posts

Kodim 0101 Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri

by Redaksi
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten...

3.000 Batang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan, Dua Pelaku Ditangkap

by Ahmad Mufti
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan seluas kurang lebih dua hektare ...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Next Post
Tefan FC Kalahkan Jeunieb Raya 3-0

Tefan FC Kalahkan Jeunieb Raya 3-0

Banjir Aceh Timur Meluas, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir Aceh Timur Meluas, Ribuan Warga Mengungsi

Discussion about this post

CERITA

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co