MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Sepeda Motor di Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2022
in News
0
Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Sepeda Motor di Lhokseumawe

Polisi menangkap sindikat pencuri sepeda motor di Lhokseumawe. (foto: HUmas Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tujuh tersangka sindikan pencuri sepeda motor diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe. Masing-masing pencuri itu berinisial, SB, YZ, EF, MZ, WY, Ml, dan AM.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, mengatakan ketujuh tersangka tersebut terdiri dari tiga pelaku dan empat orang sebagai penadah. Dalam kasus ini, sebanyak 13 unit sepeda motor (Sepmor) diamankan.

RelatedPosts

122 Armada Dikerahkan, Pemerintah Aceh Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis

Awardee BIB Aceh Salurkan 65 Paket Makanan kepada Warga di Bulan Ramadan

100 Armada Disiapkan untuk Mudik Gratis dari Banda Aceh

“Kasus yang diungkap ini berdasarkan 11 laporan yang masuk dari Polsek maupun Polres sejak dua bulan lalu,” kata AKBP Eko Hartanto, Jumat (4/3/2022).

Dia menyebut, tersangka SB merupakan seorang residivis curanmor, sedangkan YZ residivis pencurian hewan ternak.

“Mereka tidak memiliki pekerjaan, setelah keluar dari Lapas mencuri lagi dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan,” ujarnya.

Kendaraan yang dicuri itu lalu dijual ke penadah melalui perantara dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp2 juta sampai Rp8 juta per unitnya.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, tutur Eko Hartanto, ketujuh tersangka akan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kita imbau masyarakat selalu berhati-hati menjaga kendaraan bermotor, tetap menggunakan kunci ganda dan jangan lengah, apalagi di tempat rawan,” pintanya.

Pada kesempatan itu, Polres Lhokseumawe turut mengembalikan barang bukti hasil curian kepada pemiliknya dengan membawa bukti kepemilikan yakni BKPB dan KTP asli.

Tags: Kota LhokseumawePencurian Sepeda MotorpolisiPolres LhokseumaweResidivis
Previous Post

Temukan Bukti Dugaan Korupsi Wastafel di Disdik Aceh, Polisi Lakukan Penyidikan

Next Post

Kadisdik Aceh Janjikan Mobil Antar Jemput untuk Siswa SLB Abdya

Related Posts

Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata Kembali Ditangkap Polisi

by Riska Zulfira
1 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh kembali mengamankan seorang residivis kasus pencurian kotak amal masjid, SF (35),...

JPU Dakwa Tiga Oknum Polisi dan Satu Residivis atas Kasus Narkotika

by Riska Zulfira
15 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa MA bersama tiga oknum polisi operasional narkoba Polda Aceh dalam sidang perkara narkotika...

Lhokseumawe Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada Saat Berkendara

by Ulfah
22 November 2025
0

MASAKINI.CO - Hujan mulai mengguyur wilayah Kota Lhokseumawe, pengguna jalan diimbau agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan...

Next Post
Kadisdik Aceh Janjikan Mobil Antar Jemput untuk Siswa SLB Abdya

Kadisdik Aceh Janjikan Mobil Antar Jemput untuk Siswa SLB Abdya

Menteri Pertanian Sebut Aceh Bisa Swasembada Pangan, Asal?

Menteri Pertanian Sebut Aceh Bisa Swasembada Pangan, Asal?

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co