MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Makin Mudah Ngurus Paspor di Sabang Pakai M-Paspor

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Maret 2022
in News
0
Makin Mudah Ngurus Paspor di Sabang Pakai M-Paspor

Pelayanan M-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mulai menerapkan aplikasi M-Paspor untuk pemohon yang akan mengurus paspor baru, maupun penggantian paspor di Kantor Imigrasi Sabang.

Aplikasi M-Paspor atau Mobile Paspor ini adalah inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di awal tahun 2022 dan diberlakukan di seluruh Kantor Imigrasi se-Indonesia.

RelatedPosts

5,5 Hektare Sawah di Aceh Besar Terbakar

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

Anggaran Kafilah Aceh untuk MTQ Nasional Capai Rp4 Miliar, Pemenuhan Kebutuhan Masih Diupayakan

Aplikasi tersebut dapat di unduh pada playstore atau appstore di smartphone.

“Adanya aplikasi ini memudahkan birokrasi calon pemohon paspor, karena yang semula harus entry data di Kantor Imigrasi namun sekarang si pemohon bisa melakukan pengisian data dan upload seluruh berkas persyaratan secara mandiri melalui aplikasi M-Paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali, Senin (21/3/2022).

Dia menjelaskan, jika pemohon paspor menggunakan M-Paspor, nantinya akan keluar kode billing pembayaran di akhir untuk melakukan pembayaran melalui M-Banking, Kantor Pos, atau Bank terdekat.

Kemudian, setelah semua proses itu selesai, barulah si pemohon datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal yang telah dipilih melalui aplikasi tersebut untuk melakukan wawancara, foto dan rekam sidik jari.

“Sehingga prosesnya terasa lebih praktis dan sederhana,” ujarnya.

Tags: Imigrasi Kelas II TPI SabangM-Pasporpelayanan publik
Previous Post

Pemerintah Didorong Ambil Sikap Soal Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur

Next Post

Leubu United Menang Dramatis Atas PSBU Cot Rabo

Related Posts

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Illiza Dorong ASN Tinggalkan Pola Lama, Perubahan Birokrasi Harus Berbasis Inovasi

by Redaksi
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan perubahan dalam pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan yang...

Banda Aceh Tertinggi di Aceh, Kepemilikan KTP Elektronik Tembus 99,37 Persen

by Riska Zulfira
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Banda Aceh mencatat capaian tertinggi kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) di Provinsi Aceh. Hingga 30 April 2026, tingkat...

Next Post
Leubu United Menang Dramatis Atas PSBU Cot Rabo

Leubu United Menang Dramatis Atas PSBU Cot Rabo

Ketua MK Akan Nikahi Adik Presiden Jokowi

Ketua MK Akan Nikahi Adik Presiden Jokowi

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co