MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Datang ke Aceh untuk Kajian, Ini Arahan Wali Nanggroe kepada SSDN Lemhannas RI

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
8 April 2022
in Daerah
0
Datang ke Aceh untuk Kajian, Ini Arahan Wali Nanggroe kepada SSDN Lemhannas RI

Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar saat menerima SSDN Lemhannas RI. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Peserta Study Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIII 2022 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, mengadakan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh Besar.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun menjelaskan, pertemuan yang berlangsung pada Kamis malam (6/4/2022) itu, dalam rangka melihat dan mengkaji lebih lanjut tata kelola pemerintah, dan pembangunan nasional yang dilaksanakan di Aceh.

RelatedPosts

Rencong Aceh, Dari Senjata Bersejarah Menjadi Simbol Identitas yang Terlindungi

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

Pada kesempatan itu, kepada peserta SSDN Lemhannas RI, Wali Nanggroe menyampaikan bahwa saat ini ada banyak butir-butir MoU Helsinki dan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006 yang belum terimplementasi.

Sedangkan di sisi lain, MoU Helsinki dan UUPA merupakan landasan bagi Aceh dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan pasca damai.

Wali Nanggroe meminta agar hasil pertemuan itu dapat menjadi bahan kajian Lemhannas, untuk kemudian melahirkan saran-saran yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam upaya menangani persoalan Aceh.

“Banyak yang belum bisa kita jalankan karena belum terimplementasinya MoU Helsinki dan UUPA,” kata Wali Nanggroe pada pertemuan tersebut.

Ia antaralain didampingi oleh, Staf Khusus Dr. M. Raviq, H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak yang juga Ketua Tim Pengkajian dan Pembinaan MoU Helsinki beserta para anggota, Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe, Prof Syahrizal Abbas dan Sulaiman Abda.

Tenaga Profesional (Taprof) Sosbud dan Politik Dalam Negeri Lemhannas RI, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail MM mengatakan, pihaknya akan membawa hasil pertemuan dengan Wali Nanggroe ke Lemhannas untuk dilakukan kajian lebih lanjut.

Ditanyai secara khusus mengenai implementasi MoU Helsinki, Gusnar lebih lanjut menjelaskan, pihaknya siap mendukung dengan cara mengakaji lebih jauh poin-poin apa saja yang harus segera ditindaklanjuti.

“Dan hasil kajian itu juga akan disarankan lebih lanjut kepada pemerintah,” tutur Gusnar.

Tags: LemhannasMalik Mahmud Al HaytharMoU HelsinkiUUPAWali Nanggroe Aceh
Previous Post

Pangdam IM Isi Ceramah Ramadan di MRB, Ajak Umat Jaga Keutuhan Bangsa

Next Post

Debit Air Meningkat, Dua Tanggul di Aceh Tenggara Jebol

Related Posts

Wali Nanggroe Bahas Kebutuhan Air Bersih Pascabencana Aceh dengan Konsul AS

by Ahlul Fikar
23 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, membahas penanganan kebutuhan air bersih pascabencana banjir dan...

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Audiensi Universal Coverage Jamsostek ke Wali Nanggroe

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Audiensi Universal Coverage Jamsostek ke Wali Nanggroe

by Ulfah
11 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, membahas perlindungan menyeluruh untuk pekerja Aceh, Jumat 10 Oktober 2025....

Akademisi: Dana Otsus Adalah Nafas Pembangunan, Wajib Dijamin dalam Revisi UUPA

Akademisi: Dana Otsus Adalah Nafas Pembangunan, Wajib Dijamin dalam Revisi UUPA

by Riska Zulfira
19 September 2025
0

MASAKINI.CO - Akademisi dan Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Teuku Muzaffarsyah, menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak boleh mengabaikan...

Next Post

Debit Air Meningkat, Dua Tanggul di Aceh Tenggara Jebol

BRI Hadirkan Metaverse untuk Pembelajaran Pekerjanya

BRI Hadirkan Metaverse untuk Pembelajaran Pekerjanya

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co