MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Resmi! Mendagri Teken Surat Pengangkatan Saiful Bahri Sebagai Ketua DPRA

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
28 April 2022
in News
0
Resmi! Mendagri Teken Surat Pengangkatan Saiful Bahri Sebagai Ketua DPRA

Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024, Saiful Bahri akrab disapa Pon Yahya. (foto: dok pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian telah menandatangani surat pengangkatan Saiful Bahri sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), menggantikan Dahlan Jamaluddin di sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRA, Safaruddin membenarkan bahwa Mendagri telah menandatangani surat pengangkatan Saiful Bahri tersebut.

RelatedPosts

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Polres Aceh Besar Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Jantho

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Lambaro, Lalu Lintas Sempat Terganggu

Menurutnya, Surat bertanggal 27 April 2022 itu tiba di ruangan Plt Ketua DPRA pada Kamis (28/4/2022) pagi.

“Akan kita bawa ke Banmus (Badan Musyawarah DPRA), nanti ditentukan kapan paripurna pengangkatan ketua definitif,” kata Plt DPRA Safaruddin.

Sebelumnya, Ketua Umum DPA Partai Aceh, Muzakkir Manaf akrab disapa Mualem menunjuk Saiful Bahri alias Pon Yahya, untuk diusulkan menjadi Ketua DPRA menggantikan Dahlan Jamaluddin.

“Usulan pergantian ini sudah melalui proses evaluasi, juga fit and proper test internal partai. Hasilnya memilih Saiful Bahri sebagai pengganti Dahlan Jamaluddin,” kata Juru Bicara PA, Nurzahri, Senin (14/3/2022) lalu. [adv]

Tags: DPRAKetua DPRA Saiful BahriMendagri Muhammad Tito Karnavian
Previous Post

12 Rumah Warga Desa Lawe Rutung Aceh Tenggara Hangus Terbakar

Next Post

Wakapolda Aceh: Bila Lelah, Pemudik Boleh Istirahat di Pos Pelayanan Lebaran

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Wakapolda Aceh: Bila Lelah, Pemudik Boleh Istirahat di Pos Pelayanan Lebaran

Wakapolda Aceh: Bila Lelah, Pemudik Boleh Istirahat di Pos Pelayanan Lebaran

Tetap Hemat dan Nyaman, Ini Tips Mudik dan Lebaran ala BRI

Tetap Hemat dan Nyaman, Ini Tips Mudik dan Lebaran ala BRI

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co