MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menandatangani perjanjian kontrak sewa KMP Aceh Hebat 2 di Jakarta.
Menurut Sekda Aceh, Taqwallah perjanjian sewa Aceh Hebat 2 untuk lima tahun senilai 9,3 miliar lebih.
Perjanjian sewa kapal merupakan upaya pemanfaatan aset Pemerintah Aceh, berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 14 tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Aceh.
“Semoga operasional kapal KMP Aceh Hebat 2 ini akan terus mendorong terbentuknya konektivitas wilayah di Provinsi Aceh, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan sektor pariwisata, budaya, dan ekonomi wilayah,” sebut Taqwallah, Kamis (12/5/2022).
Pemerintah Aceh mencatat Lintasan Ulee Lheue – Balohan setiap hari terdapat 4.000 hingga 5.000 orang yang menyeberang dari Banda Aceh ke Sabang maupun sebaliknya.
Sejak pelayaran perdana pada awal 2021 hingga April 2022, KMP Aceh Hebat 2 mengangkut 300.683 penumpang, 74.058 kendaraan roda 2 dan roda 3, serta 12.132 kendaraan roda 4.
“Ini merupakan sebuah kolaborasi dalam menciptakan pelayanan jasa penyeberangan yang lebih baik kepada masyarakat Aceh,” kata Sekda.