MASAKINI.CO – Tamiah (53) wanita paruh baya, seketika tak mampu membendung air matanya, saat istri dari orang nomor satu di Aceh, Dyah Erti Idawati, menyambangi pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) miliknya, di Desa Batumbulan Satu, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (15/5/2022).
Dalam dekapan Dyah Erti Idawati, ibu dari empat anak ini menangis meluapkan rasa haru serta mengucapkan terima kasih atas bantuan yang ia terima dari Pemerintah Aceh, di bawah kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah.
Dengan deraian air mata membasahi pipinya yang mulai mengeriput, Tamiah dengan tulus menyodorkan oleh-oleh atau buah tangan hasil karyanya, berupa tikar daun pandan kepada Ketua TP PKK Aceh itu.
Ia mengaku, sangat terbantu dengan bantuan yang ia peroleh dari pemerintah, apalagi selama ini janda empat anak itu hidup menumpang di rumah saudaranya selama 24 tahun belakang, lantaran ditinggal suaminya yang pergi menikah dengan perempuan lain.
“Saya tidak bisa membayangkan bisa punya rumah sebagus ini, tapi akhirnya saya punya rumah melalui bantuan pemerintah,” ucapnya terbata-bata.
“Terima kasih Pemerintah Aceh, semoga semua kebaikan yang saya terima akan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.
Pada kunjungan tersebut, Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, berpesan kepada penerima manfaat RLH bantuan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2022, agar mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Sehingga mereka bisa lebih sejahtera.
Namun demikian, kata Dyah, untuk menuntaskan kemiskinan bukan hanya memiliki rumah layak huni saja, tapi perekonomian rumah tangga yang stabil juga menjadi sebuah keharusan, agar segala kebutuhan hidup dapat terpenuhi.
“Kembangkan terus kemampuan diri, apakah itu memasak atau membuat peyek atau makanan yang bernilai ekonomis. Untuk menunjang itu, warga bisa berkerjasama dengan Baitul Mal Aceh,” tutur Dyah.
Sementara itu, Kabid Perumahan Dinas Perkim Aceh, Agus Salim, menjelaskan sebanyak 7 ribu lebih unit RLH dibangun oleh Pemerintah Aceh melalu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang saat ini masih dalam tahapan pembangunan.
Dia menjelaskan, kriteria penerima yaitu mereka yang dinilai fakir, miskin, anak yatim, penyandang disabilitas, lansia miskin, dan orang tanpa penghasilan.
Agus menyebutkan, Kabupaten Aceh Tenggara memperoleh 465 unit yang di bagi dalam 18 kecamatan.
Ada 3 tipe RLH yang di bangun pemerintah yakni; tipe A dengan ukuran 5 x7.5 atau tipe 36 plus, tipe B 5 x 7.5 terisolir yang dikhususkan bagi daerah kepulauan, tipe c sama dengan A hanya saja di kondisikan dengan luas tanah penerima manfaat miliki.
“Kondisi pembangunan rumah berbeda dengan tahun kemarin. Mudah-mudahan tahun ini rumah lebih bagus dan bisa di tempati lama oleh merekan penerima manfaat,” ujar Agus Salim.