MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Di Aceh Tengah, Sekda Serahkan SK P3K untuk 337 Guru

Redaksi by Redaksi
19 Mei 2022
in News
0
Di Aceh Tengah, Sekda Serahkan SK P3K untuk 337 Guru

Sekda Aceh Taqwallah menyerahkan SK pengangkatan dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 337 guru di Aceh Tengah. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda Aceh, Taqwallah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 337 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Aula Kampus Gajah Putih, Rabu (18/5/2022). Adapun para guru P3K tersebut berasal dari Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.

Hadir pada penyerahan SK tersebut Kepala BKN Regional XIII Aceh, Sekda Aceh Tengah, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Kepala Bidang Pembinaan SMK dan PKLK serta kepala cabang dinas dari masing-masing daerah tersebut.

RelatedPosts

Diduga Telantarkan Anak, Dua Warga Aceh Jaya Diamankan di Banda Aceh

Warga Tak Masuk JKA? Ini 4 Cara Ajukan Sanggahan Data Desil

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

Taqwallah yang didampingi sejumlah pejabat tersebut menyerahkan secara langsung SK kepada satu persatu guru P3K. Di sela-sela penyerahan SK Sekda tidak lupa menanyakan tempat mengabdi dan lama mengabdi sebagai guru kontrak hingga diangkat sebagai ASN guru P3K.

Seusai menyerahkan SK, Taqwallah tidak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada 337 guru P3K yang telah lulus sebagai ASN P3K tersebut, dan meminta para guru untuk mengabdi lebih ikhlas agar menjadi contoh teladan yang baik bagi siswa. “Selamat kepada para guru yang telah diangkat sebagai ASN P3K,” kata Sekda.

Selanjutnya Sekda akan menyerahkan SK pengangkatan ASN guru P3K di Lhokseumawe untuk wilayah Lhokseumawe, Bireuen dan Aceh Utara. Terakhir di Langsa untuk wilayah Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

Sekda Serahkan 133 SK pada Guru ASN P3K di Nagan Raya

Sebelumnya, Selasa (17/5/2022) Sekda Taqwallah menyerahkan SK kepada 133 guru Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Guru Sekolah Luar Biasa (SLB). Guru-guru tersebut berasal dari Kabupaten Nagan Saya dan Aceh Barat.

Acara yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Nagan Raya itu dihadiri oleh Kepala BKN Regional XIII Aceh, Sekda Nagan Raya, dan Kepala BKA. Sementara mewakili Kadisdik Aceh hadir Kepala UPTD Balai Tekkomdik, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, serta para kepala cabang dinas dari masing-masing daerah tersebut.

Seusai menyerahkan SK, Sekda Aceh berpesan agar para guru yang mendapatkan SK P3K dapat menjadi contoh teladan yang baik bagi siswa.

“Bapak dan ibu semua memilih pekerjaan memudahkan orang lain. Kalian semua lah yang memberikan ilmu yang bermanfaat bagi orang lain,” kata Sekda.

Tags: Aceh TengahDisdik AcehguruPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)Sekda AcehSurat Perjanjian Kerja (SPK)
Previous Post

Raih Empat Emas SEA Games, Ketum Perpani Puji Para Atlet

Next Post

Inovatif Dorong Transformasi, Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

Related Posts

Evaluasi TKD 2026, Pemprov Aceh Pangkas dan Alihkan Program ke Prioritas Bencana

by Redaksi
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai merombak sejumlah program kegiatan dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 setelah mendapat sorotan dari...

Pemkab Aceh Besar Segera Proses Pencairan Tunjangan Guru

by Riska Zulfira
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) segera diproses setelah tahapan verifikasi data dinyatakan...

Sekda Warning Pemanfaatan Dana TKD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

by Riska Zulfira
26 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan penggunaan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pascabencana tidak boleh melenceng dari tujuan utama. Sekretaris Daerah...

Next Post
Inovatif Dorong Transformasi, Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

Inovatif Dorong Transformasi, Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

BPMA dan PT Medco E&P Malaka Dinilai Tak Taat Hukum

BPMA dan PT Medco E&P Malaka Dinilai Tak Taat Hukum

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co