MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Cegah Penyelundupan Getah Pinus Ilegal, Forkopimda Gayo Lues Bentuk Tim Khusus

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Mei 2022
in News
0
Cegah Penyelundupan Getah Pinus Ilegal, Forkopimda Gayo Lues Bentuk Tim Khusus

Rapat koordinasi Forkopimda Gayo Lues terkait maraknya penyelundupan getah pinus ilegal. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gayo Lues, Aceh, akan menindak tegas penjual getah pinus ke luar Aceh secara ilegal.

Hal tersebut menindaklanjuti keputusan rapat di tingkat provinsi yang beberapa waktu lalu diinisiasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh, terkait maraknya penyelundupan getah pinus ke luar Aceh.

RelatedPosts

Angin Kencang Terjang Rumah Warga di Aceh Besar, Atap Rumah Terhempas 30 Meter

KPA Pase Minta Publik Pahami Kondisi Fiskal Aceh Terkait Polemik JKA

Kejari Aceh Besar Kembalikan Rp932 Juta Uang Korupsi ke Kas Negara

“Forkopimda Gayo Lues sudah sepakat akan menindak tegas atau memberi sanksi hukum bagi penjual getah pinus ke luar Aceh secara ilegal,” kata Dir Reskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Jumat (27/5/2022).

Menurut Sony, Forkopimda Gayo Lues akan membentuk tim penegakan hukum khusus terhadap pelaku pemanfaatan dan pengiriman getah pinus keluar Aceh secara ilegal.

Sebelum langkah hukum diterapkan, tutur Sony, akan ada upaya preventif dan pencegahan yang bersifat informatif dan edukatif.

“Tapi apabila upaya pencegahan juga tidak diindahkan, maka akan dilakukan penindakan hukum untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku,” ujarnya.

Ia mengimbau, para petani agar tidak menjual getah pinus selain ke pabrik yang sudah memiliki izin oleh Pemerintah Aceh, misalnya PT Jaya Media Internusa di Takengon dan PT Kencana Hijau Bina lestari di Gayo Lues.

“Kami mohon kerja sama semua instansi terkait dan masyarakat untuk sama-sama menghentikan kejahatan penyelundupan hasil bumi Aceh. Karena itu merupakan salah satu PAD Provinsi Aceh,” ujarnya.

Tags: Gayo LuesGetah PinusPolda Aceh
Previous Post

Jawab Kebutuhan, BRI Hadirkan Fitur Konversi Valas di Aplikasi BRImo

Next Post

1.988 Calon Jamaah Haji Aceh Akan Berangkat ke Tanah Suci

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post

1.988 Calon Jamaah Haji Aceh Akan Berangkat ke Tanah Suci

Buya Syafii Maarif Wafat, Presiden Sampaikan Belasungkawa

Buya Syafii Maarif Wafat, Presiden Sampaikan Belasungkawa

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co