MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kapan Idul Adha dan Bagaimana Soal PMK? Ini Kata MPU Aceh

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
6 Juli 2022
in News
0

Suasana kurban Idul Adha 1442 H di Aceh. (masakini.co/Ahmad Mufti)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan taushiyah tentang Pelaksanaan ibadah Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban.

Dalam taushiyah nomor 4 tahun 2022 itu, disampaikan jika pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah berpedoman kepada ketetapan Pemerintah Indonesia melalui sidang Isbat tanggal 29 Juni 2022 Miladiyah, yaitu 10 Juli 2022.

RelatedPosts

ASDP Bentuk Posko Khusus, Fokus Dampingi Korban KMP Aceh Hebat 2

Pemerintah Aceh Kawal Penanganan Korban dan Investigasi KMP Aceh Hebat 2

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan di Lampaseh

Sementara itu terkait penyembelihan hewan qurban, MPU Aceh menjelaskan setiap komponen masyarakat dan panitia penyelenggara penyembelihan qurban diminta untuk memastikan hewan kurban terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Diminta kepada Pemerintah untuk mengawasi dan menfasilitasi peternak sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya dalam menjaga kesehatan hewan,” demikian bunyi taushiyah yang diteken Ketua dan para Wakil Ketua MPU Aceh, pada Senin 4 Juli 2022.

MPU mengeluarkan taushiyah tersebut atas beberapa pertimbangan. Di antaranya adalah munculnya polemik tentang jadwal pelaksanaan ibadah Idul Adha dan penyembelihan sapi, kerbau dan kambing qurban di tengah masih adanya jangkitan virus PMK.

Tags: Hewan KurbanIdul Adha 1443 HMPU AcehPenyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Previous Post

Jelang Wukuf di Arafah, Jemaah Haji Diminta Siapkan Ini

Next Post

Klasemen Grup A Piala AFF, Posisi Indonesia Direbut Thailand

Related Posts

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

by Ahmad Mufti
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong penyamaan pemahaman terkait penerapan hukum waris Islam (mawaris) guna menghindari perbedaan praktik dan memberikan kepastian...

MPU Aceh Tegaskan Zakat Fitrah Harus Dibayar dengan Beras

by Aininadhirah
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah pada akhir bulan Ramadan. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, H. Faisal...

MPU: Pelaku Pasar yang Permainkan Harga Hukumnya Haram

by Riska Zulfira
3 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menegaskan ketentuan hukum terkait tata kelola harga barang dan aktivitas pasar, menyusul meningkatnya...

Next Post

Klasemen Grup A Piala AFF, Posisi Indonesia Direbut Thailand

HUT Ke-76 Semakin Meriah, BNI Promosikan UMKM Binaan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co