MASAKINI.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tidak ada proses karantina bagi jemaah haji Indonesia yang akan tiba dalam beberapa hari ke depan. Jemaah diminta memantau dan memahami kondisi kesehatan masing-masing selama 21 hari pascakepulangan dari Tanah Suci.
Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kemenkes Budi Sylvana menyebut jemaah haji yang merasa bergejala Covid-19 maupun menunjukkan gejala klinis lain diminta segera berobat ke fasilitas kesehatan dengan membawa Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).
“Kami ingin mempertegas kembali bahwa tidak ada karantina bagi jemaah haji Indonesia tahun ini ya, tidak ada proses karantina bagi jemaah haji Indonesia. Jemaah haji tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa,” kata Budi dilansir dari CNNindonesia.com, Kamis (14/7/2022).
Ia mengatakan jemaah haji yang tiba di Indonesia tetap akan dilakukan upaya pemantauan kesehatan yang juga dilakukan dinas kesehatan masing masing daerah sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular.
Di antaranya adalah penyakit yang disebabkan virus corona, Mers-Cov, meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC).
“Selama 21 hari masa pemantauan, apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jemaah yang sakit segera ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH,” kata dia.
Sebelum masa ketibaan di Indonesia jemaah haji juga akan menjalani proses skrining kesehatan. Skrining yang dimaksudkan adalah pemeriksaan suhu tubuh melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.
Budi mengatakan jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular akan dilakukan pemeriksaan tes antigen. Apabila hasilnya menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Puskes Haji Kemenkes mencatat sebanyak 4.765 Jemaah haji gelombang pertama akan mulai bertolak ke Indonesia pada 15-16 Juli 2022 melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.
“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19,” ujar Budi.